3). Scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK,
4). Scan Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani peserta sendiri dan dibubuhi meterai 10.000,
5). Scan SKCK,
6). Scan surat keterangan jasmani dan rohani,
7). Scan surat keterangan tidak mengonsumsi NAPZA,
8). Scan NPWP
9). Scan BPJS atau KIS,
10). Scan surat lamaran bermeterai 10.000,
11). Scan foto berlatarbelakang merah ukuran 4x6,
l2). Scan DRH yang bisa diunduh di web SSCASN 2022 yang dibubuhi meterai dan tanda tangan peserta.