c. Tun Abdul Rajak
d. S. Rajaratnam
e. Thanat Khoman
Jawaban: b
9. Berikut ini yang dimaksud dengan Charter adalah bentuk perjanjian internasional yang….
a. Digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang berhubungan antara bidang politik dan keamanan
b. Digunakan oleh berbagai negara untuk melakukan perjanjian dengan beberapa negara sekaligus
c. Sifatnya menambah dan mengubah ketentuan-ketentuan pada suatu perjanjian
d. Mengikat berbagai pihak yang terlibat di dalamnya
e. Mengatur anggaran dasar suatu organisasi secara internasional