Berdasarkan Pemahaman Terhadap Q.S. Ash-Shaff Ayat 4, Mendirikan Organisasi Muhammadiyah Dapat Dihukumi Apa?

- 19 Mei 2023, 15:09 WIB
Berdasarkan Pemahaman Terhadap Q.S. Ash-Shaff Ayat 4, Mendirikan Organisasi Muhammadiyah Dapat Dihukumi Apa?
Berdasarkan Pemahaman Terhadap Q.S. Ash-Shaff Ayat 4, Mendirikan Organisasi Muhammadiyah Dapat Dihukumi Apa? /pexels.com/Chattrapal (Shitij) Singh/

INFOTEMANGGUNG.COM - Berdasarkan pemahaman terhadap Q.S. Ash-Shaff ayat 4, mendirikan organisasi muhammadiyah dapat dihukumi apa?

Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi sebuah keniscayaan, sebagai realisasi atau konsekuensi logis dari pemahaman yang mendalam terhadap Q.S. Ash-Shaff ayat 4.

Maka berdasarkan pemahaman terhadap ayat tersebut, mendirikan organisasi Muhammadiyah dapat dihukumi apa?

Berikut akan dibahas mengenai jawaban tentang persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi sebuah keniscayaan, sebagai realisasi atau konsekuensi logis dari pemahaman yang mendalam terhadap Q.S. Ash-Shaff ayat 4.

Baca Juga: Bagaimana Peran Pramuka dalam Mengembangkan Pendidikan Karakter Bangsa?

Soal

Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi sebuah keniscayaan, sebagai realisasi atau konsekuensi logis dari pemahaman yang mendalam terhadap Q.S. Ash-Shaff ayat 4. Maka berdasarkan pemahaman terhadap ayat tersebut, mendirikan organisasi Muhammadiyah dapat dihukumi ...

A. Wajib

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x