SELAMAT! Ini Daftar Nama Guru Honorer di Kabupaten Bandung yang Diangkat Menjadi PPPK Guru Tanpa Tes

- 17 Mei 2023, 11:36 WIB
SELAMAT! Ini Daftar Nama Guru Honorer di Kabupaten Bandung yang Diangkat Menjadi PPPK Guru Tanpa Tes
SELAMAT! Ini Daftar Nama Guru Honorer di Kabupaten Bandung yang Diangkat Menjadi PPPK Guru Tanpa Tes /Pexels.com / ICSA/

INFOTEMANGGUNG.COM – Proses pendaftaran PPPK guru tahun 2022 telah berakhir. Akan tetapi, terdapat sejumlah sanggahan yang menjadikan Kemendikbudristek merilis pengumuman untuk menanggapi hal tersebut. Berikut daftar nama guru honorer di Kabupaten Bandung yang diangkat menjadi PPPK guru tanpa tes. Pengumuman ini tentu menjadi kabar baik bagi para guru honorer yang tidak memperoleh lokasi penempatan.

Seperti diketahui bersama bahwa pada pendaftaran PPPK guru tahun 2022 pemerintah memberikan prioritas kepada guru honorer yang telah mengabdi. Mereka berkesempatan untuk mengisi posisi PPPK guru yang disediakan oleh pemerintah.

Namun, pada proses rekrutmen terdapat beberapa kekeliruan yang mengakibatkan guru honorer prioritas 1 tidak memperoleh penempatan. Pemerintah pun akhirnya membuka proses sanggah dan verifikasi ulang untuk memastikan data pelamar PPPK guru.

Baca Juga: SELAMAT! 6 Nama Guru Honorer Ini Langsung Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes di Kabupaten Sukabumi, Ada Namamu?

Alhasil, diterbitkanlah surat pengumuman nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022 guna menyelesaikan ketidaknyamanan ini.

Artikel ini memuat daftar nama guru honorer di Kabupaten Bandung yang diangkat menjadi PPPK guru tanpa tes, sehingga hasil yang sebelumnya dibatalkan. Kemendikbudristek juga menyediakan layanan bantuan guru PPPK.

Layanan dapat diakses di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau dapat juga menjangkau nomor telepon 02150847721. Para pelamar yang merasa terkendala terkait hasil pengumuman atau kepastian rekrutmen, dapat menghubungi kontak di atas.

Halaman:

Editor: Alif Atalia Gani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x