Cukup Login sid.kemendesa.go.id Cara Cek BLT Dana Desa Rp300 Ribu Lengkap

- 11 Mei 2023, 16:45 WIB
Login sid.kemendesa.go.id Cara Cek BLT Dana Desa Rp300 Ribu Lengkap
Login sid.kemendesa.go.id Cara Cek BLT Dana Desa Rp300 Ribu Lengkap /Pexels/Ahsanjaya

INFOTEMANGGUNG.COM - Karena tiap periode bisa ada perubahan, login sid.kemendesa.go.id cara cek BLT Dana Desa Rp300 Ribu dengan lengkap bisa dilakukan.
Perlunya mengecek setaip kali adalah supaya kita tahu apakan berhak menerima BLT Dana Desa atau tidak.

Pada artikel ini akan diberikan informasi bagaimana Login sid.kemendesa.go.id, dengan menyimak cara cek BLT Dana Desa dapat dipelajari seperti dalam bacaan berikut

Kita akan mencermati cara cek sid.kemendesa.go.id BLT Dana Desa, catat jumlah KPM yang terdata dalam keluarga penerima manfaat Rp 300 ribu perbulan.

Baca Juga: Tiap Bulan Diubah, Cek Nama Sudah Terdata di DTKS? Ketahui Nama Penerima di cek bansos kemensos go id 2023

Akan dapat diketahui berapa jumlah penerima manfaat uang tunai Rp 300 ribu/bulan melalui sid.kemendesa.go.id BLT Dana Desa.

Kalian merasa penasaran? Ayo segera disimak cara berikut di bawah ini.

BLT Dana Desa merupakan bantuan sosial milik Kementerian Desa PDTT yang diperuntukkan untuk masyarakat desa yang terdata sebagai keluarga penerima manfaat/ KPM bisa dicek di sid.kemendesa.go.id BLT Dana Desa seperti berikut.

Dilansir dari berbagai sumber, BLT Dana Desa dengan nominal sebesar Rp 300ribu perKPM ini menjadi stimulan bagi keluarga miskin non terdata di DTKS serta bansos lainnya, yang disalurkan oleh Desa setempat.

Proses pencairan BLT Dana Desa ini diberikan lewat masing-masing desa, dengan jadwal yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah setempat sesuai jadwal transfer di kas Desa.

Penyaluran BLT Dana Desa melalui rekening pemerintah desa bisa dobel 2 bulan sampai 3 bulan, sehingga KPM yang memperoleh BLT Dana Desa ini akan amat terbantu.

Baca Juga: Apa Itu Bansos BPNT, Singkatan BPNT, Apakah Kamu Mendapatkannya? Cek Selengkapnya Disini

Berikut ialah cara dan link untuk melihat alokasi jumlah KPM yang terdaftar dan berhak untuk mendapatkan BLT Dana Desa:

1. Buka laman milik Kemendes PDTT di https://sid.kemendesa.go.id/
Klik dana desa pada bagian atas

2. Pencarian kata kunci masukkan nama wilayah "provinsi, kabupaten, desa"

3. Pilih total data yang akan ditampilkan "50 row" bisa lajutkan sampai menemukan data yang dicari.

4. Lalu pilihlah tahun "2023"

5. Dari bagian paling bawah akan ada pilihan mengenai penyaluran dana desa, padat karya tunai desa dan BLT desa pilih "BLT desa"

6. Kemudian klik “cari” maka akan keluar jumlah KPM setiap Desa yang mendapatkan bantuan langsung tunai dari Dana Desa

Seperti kita ketahui bersama, mulai ketika ada pandemi covid melanda negeri ini, keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa bisa menerima sampai Rp 600ribu perbulan.

Para penerima adalah masyarakat terdampak.

Untuk tahun 2023 ini sesuai dengan permendes PDTT, penerima BLT Dana Desa hanya ditujukan untuk mereka yang tergolong dalam kriteria miskin Non DTKS
dan penerima bansos lain dengan nominal Rp 300ribu per KPM selama 12 bulan penuh diterimakan.

Perhitungannya adalah sebagai berikut Rp 300ribu x 12 = Rp 3,6juta setahun perKPM.

Proses verifikasi serta validasi DTKS dimulai di tingkat desa/ kelurahan.

Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan melakukan pengamatan dan pencatatan di keluarga yang ada dalam DTKS yang dianggap dan dinilai tidak lagi cocok dengan kondisi yang ada, meninggal dunia, pindah alamat ke luar kabupaten sinjai yang kesemuanya perlu dikeluarkan dari DTKS.

Kemudian aparat Pemerintah Desa/Kelurahan melakukan pengamatan serta pencatatan terhadap keluarga yang ada di Desa/Kelurahan yang dianggap perlu diusulkan untuk masuk dalam DTKS.

Pemerintah Desa/Kelurahan melakukan musyawarah desa/kelurahan menetapkan daftar keluarga yang ada dalam DTKS yang dinilai perlu dikeluarkan dari DTKS dan Keluarga yang dinilai perlu diusulkan untuk masuk ke DTKS.

Setelah dilakukan musyawarah desa/ kelurahan, petugas pendata yang sudah ditetapkan oleh pemerintah desa/kelurahan turun ke lapangan mengunjungi masing-masing keluarga yang telah ditetapkan untuk diverifikasi dan divalidasi dengan melakukan pengisian formulir penilaian yang dikeluarkan oleh Pusdatin kemensos sebagaimana terlampir.

Baca Juga: Tujuh Bansos 2023 yang Tetap Diberikan Meski PPKM Dicabut, Simak Daftar Lengkapnya

Setelah mengisi formulir penilaian oleh petugas pendata yang sudah ditetapkan oleh pemerintah desa/kelurahan selanjutnya data itu diserahkan pada Dinas Sosial dengan melampirkan: Berita acara Hasil Musyawarah Desa/Kelurahan (beserta Lampiran), Kartu Keluarga, Form Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi terkait Perubahan/Penghapusan/ Pengusulan Data DTKS.

Setelah usulan desa dan kelurahan diterima Dinas Sosial selanjutnya Dinas Sosial menginput satu persatu data dari formulir data ke dalam Sistem aplikasi SIKS-NG yang terhubung dengan Pusdatin Kemensos dan melampirkan bukti Hasil Musyawarah desa/kelurahan.

Melalui musyawarah desa khusus, pemerintah desa dan BPD melakukan rapat untuk menyepakati siapa saja masyarakat desa yang masuk kriteria KPM dan menyepakatinya.

Penentuan dan seleksi kriteria KPM ini, menyebabkan penerima BLT DD dipastikan bukan mereka yang telah menerima program bansos pemerintah lain, demikian cara cek sid.kemendesa.go.id BLT Dana Desa.***

 

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: sid.kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x