Benarkah Guru Honorer Tahun 2023 akan diangkat Menjadi ASN PPPK Tanpa Tes? Cek Fakta Lengkap Berikut!

- 18 April 2023, 10:26 WIB
Benarkah Guru Honorer Tahun 2023 akan diangkat Menjadi ASN PPPK Tanpa Tes?
Benarkah Guru Honorer Tahun 2023 akan diangkat Menjadi ASN PPPK Tanpa Tes? /sman1yogya.sch.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Kabar pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK merupakan sesuatu yang menggembirakan, terlebih bagi yang tidak perlu mengikuti tes (seleksi). 

Tak ayal, terkadang seleksi membuat kekhawatiran dan kecemasan yang cukup mengganggu. Berlakunya ketiadaan seleksi tentu akan memberikan sedikit kelegaan tersendiri.

Mengingat, persaingan yang super ketat, harus dihadapi oleh para tenaga pendidik honorer untuk lulus seleksi. Tidak ada tenaga honorer pendidik yang tidak berharap bisa diangkat menjadi ASN. 

Baca Juga: Komplit! Contoh Soal UMPTKIN 2023 dan Kunci Jawabannya, Yuk Jawab Soal UM-PTKIN 2023 Lengkap Terbaru

Namun informasi menyoal berlakunya kelolosan tanpa mengikuti tes masih simpang-siur. Apakah benar atau tidaknya masih diragukan sehingga tak sedikit tenaga honorer guru kebingungan.

Meskipun peluang tenaga pendidik honorer termasuk yang paling banyak diprioritaskan. Dimana pemerintah memberikan kesempatan kepada guru menjadi pegawai ASN dengan ketentuan yang ditetapkan.

Terkait ketentuan yang berlaku kepada para pelamar guru tanpa perlu mengikuti seleksi berupa  kategori P1 atau prioritas 1. Kategori tersebut yang lebih dahulu diutamakan dalam pengangkatan ASN. 

Artinya untuk yang tergolong dalam kategori P1 dapat bisa langsung diangkat tanpa perlu ikut seleksi. Nama-nama tenaga pendidik honorer yang masuk kategori P1 dapat diakses pada laman resmi.

Informasi yang disampaikan itu sesuai yang terdapat dalam laman website kemendikbud.go.id. Hanya guru honorer dengan status lulus yang diangkat ASN PPPK non seleksi.

Pelamar P1 sebelumnya sudah mendapatkan lokasi penempatan kerja namun batal. Lebih lanjut, informasi turut dilengkapi dengan pernyataan Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemendikbud.

“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali," ujar Nunuk.

Nunuk mengemukakan kembali, "tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023 ini,”. Dilansir dalam laman ayobandung.com, 10 April 2023 lalu.

Pernyataan yang diberikan Nunuk kepada 3.043 pelamar P1 secara ringkas memiliki beberapa poin. Pertama pembatalan penempatan tidak menghilangkan status kelulusan, hanya sebatas proses sanggah.

Baca Juga: Penyusun Sistem Koloid Asap adalah? Inilah Kunci Jawaban Soal Kimia Kelas 11 SMA, Lengkap dengan Penjelasannya

Poin kedua, tenaga pendidik honorer yang termasuk ke dalam pelamar P1 tetap menjadi prioritas pengangkatan. Poin ketiga dalam seleksi tenaga pendidik 2023 otomatis terdaftar dengan status P1.

Poin terakhir para tenaga pendidik honorer tidak perlu cemas akan dari sekolah induk atau tempat mengabdi. 

Melalui perjanjian kerja, kehidupan dan kesejahteraan tenaga pendidik honorer bisa lebih terjamin. Tidak terbatas itu saja, kehadiran guru di masa depan juga tidak sulit ditemukan. 

Selaras dengan pernyataan, Ali Rahim yang dikutip dari laman merdeka.com, 18 Maret 2023. "Selain meningkatkan kesejahteraan guru, program ini juga untuk menciptakan kepastian terhadap ketersediaan pendidik di masa mendatang,".

Kabar pengangkatan guru honorer tanpa seleksi sudah terjawab, benar adanya sesuai ketetapan P1. Namun pastikan bahwa nama terdaftar kategori P1 ASN PPPK yang mana tidak mengharuskan untuk mengikuti seleksi kembali.***

 

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x