Hal Baru Mengenai Karakteristik Satuan Pendidikan yang Saya Pelajari dari Materi Ini Adalah

- 6 April 2023, 10:09 WIB
Hal Baru Mengenai Karakteristik Satuan Pendidikan yang Saya Pelajari dari Materi Ini Adalah
Hal Baru Mengenai Karakteristik Satuan Pendidikan yang Saya Pelajari dari Materi Ini Adalah /pexels.com/Caleb Oquendo/

Dalam rangka mencapai tujuan KOSP, perlu dilakukan pengembangan kemampuan guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran yang inovatif, berorientasi pada pengembangan keterampilan peserta didik, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran.

Sementara itu, kaitan antara KOSP dengan kurikulum merdeka adalah KOSP merupakan bagian dari implementasi kurikulum merdeka.

Kurikulum merdeka menekankan pada pengembangan keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif, serta keterampilan sosial dan emosional peserta didik, dan KOSP harus mengacu pada prinsip-prinsip ini dalam menyusun rancangan program pembelajaran.

Oleh karena itu, KOSP perlu mempertimbangkan faktor-faktor seperti kebutuhan dan minat peserta didik, serta memperhitungkan faktor lingkungan sekolah dan sumber daya yang tersedia dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan prinsip-prinsip kurikulum merdeka.

Baca Juga: Tahapan Mekanisme Kelulusan yang Dilakukan oleh Satuan Pendidikan Adalah? Simak Pembahasannya di Sini!

Dalam implementasi kurikulum merdeka, setiap satuan pendidikan diharapkan dapat menyusun KOSP yang mengacu pada standar nasional pendidikan dan prinsip-prinsip kurikulum merdeka, sehingga dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan kualitas lulusan.

Dengan demikian, KOSP menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kurikulum merdeka di setiap satuan pendidikan.

Cukup sekian pembahasan kunci jawaban soal Cerita Refletif Modul 2 tentang hal baru mengenai karakteristik satuan pendidikan yang saya pelajari dari materi ini adalah apa yang bisa dijadikan sebagai rujukan untuk belajar.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel di-copy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apa pun.

Halaman:

Editor: Eko Adityo Nugroho

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x