Jika para pendaftar berhasil melewati seluruh tahapan tes yang telah ditetapkan, maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.
Namun, jika ada salah satu item tahapan tes yang diujikan gagal atau tidak memenuhi syarat, maka calon peserta akan dinyatakan gagal karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem gugur.
Berikut jadwal pelaksanaan pendaftaran IPDN 2023:
1. Pelamar mendaftar secara daring/online.
2. Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2023.
3. Pelamar log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.
5. Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.