TERBARU! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Magelang Terbaru 2023, Sudah Cukup Kah?

- 28 Maret 2023, 09:36 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Magelang Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Magelang Terbaru 2023 /Pexels.com / Max Fischer/

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua masuk dalam kategori PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dapat diikuti tes oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, gaji antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, lain hal dengan PPPK yang penghasilannya sudah terjamin. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, upah guru PPPK itu dibagi dalam 17 golongan. Untuk kategori pertama mendapatkan sekitar 1,7 juta hingga 2,6 juta rupiah. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar upah pokok tersebut, guru PPPK juga memperoleh bonus. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Terdengar bahwa PTK non-ASN mendapatkan kenaikan gaji dan BPJS. Apakah benar demikian? Informasi tersebut terbukti dan diterapkan di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Magelang, setidaknya menjadi kabar baik.

Pada tahun 2023, PTK non-ASN memang mendapat perhatian dari pemerintah. Disebut bahwa upah guru honorer meningkat menjadi 2,5 juta rupiah atau meningkat sekitar Rp100.000/bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Gubernur Kepulauan Riau juga menyampaikan , dari tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk mencegah keterlambatan pembayaran seperti sebelumnya. Jadi dari sini kondisi kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Baca Juga: Wilayah Laut Suatu Negara yang Mempunyai Lebar 200 Mil ke Laut Bebas Dinamakan

Selain berita naiknya tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga melaporkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS Ketenagakerjaan . Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan tunjangan tersebut membuat para pengajar lebih termotivasi lagi dalam memberikan pendidikan.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x