Menurut Undang-Undang Darurat Ri Yang Termuat Dalam Lembaran Negara 1955 Nomor 33 Tentang Kependudukan

- 1 April 2023, 10:40 WIB
Menurut Undang-Undang Darurat Ri Yang Termuat Dalam Lembaran Negara 1955 Nomor 33 Tentang Kependudukan
Menurut Undang-Undang Darurat Ri Yang Termuat Dalam Lembaran Negara 1955 Nomor 33 Tentang Kependudukan /

Pembahasan

Orang asing ialah warga negara asing yang bermukim atau tinggal pada suatu negara tertentu. Dengan kata lain bahwa orang asing merupakan semua orang yang bermukim atau tinggal pada suatu negara tertentu, namun ia bukan warga negara dari negara tersebut.

Terkait akan orang asing ini hukum internasional ikut berkontribusi atau campur tangan, yang berarti orang asing di dalam suatu negara itu dilindungi sekadarnya oleh hukum internasional.

Tentang perlindungan tersebut ada dua macam yaitu pertama secara positif, yang berarti negara tempat di mana orang asing itu berada harus memberikan kepadanya beberapa hak-hak tertentu.

Jadi suatu hak minimum itu harus dijamin dan yang kedua secara negatif, yang berarti suatu negara itu tak dapat mewajibkan sesuatu kepada orang asing yang berada di negaranya itu.

Bisa disimpulkan bahwa orang asing itu disuatu negara tak bisa dibebani kewajiban tertentu, misalnya kewajiban militer dan sebagainya. Namun pada asasnya orang asing itu juga diperlakukan sama dengan warga negara, sedang isinya ada juga perbedaannya.

Adapun perbedaan antara warga negara dengan warga negara asing terletak di kedudukan hak dan kewajibannya yang mana isi kedudukan (hak) sebagai warga negara, yaitu:

  1. Hanya warga negara asli memiliki hak-hak politik, misalnya hak memilih atau dipilih
  2. Hanya warga negara asli yang memiliki hak diangkat menjadi jabatan negara.

Menurut Undang-Undang Darurat RI yang dimuat di dalam Lembaran Negara 1955 Nomor 33 tentang Kependudukan di Indonesia.

Orang Asing yang menjadi penduduk negara Indonesia ialah jika selama orang asing itu menetap di Indonesia. Untuk menetap di Indonesia orang asing itu harus mendapat izin untuk bertempat tinggal dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Agroteknologi Belajar Apa? Simak Informasi dan Pembahasan Jurusan Agroteknologi di Sini!

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x