Sila Pancasila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa
Hak Warga Negara: Berhak memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan pilihan dan keyakinan masing-masing.
Kewajiban Warga Negara: Wajib memberikan orang lain kebebasan dalam memilih agama dan kepercayaannya.
Sila Pancasila ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Hak Warga Negara: Berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan diperlakukan secara adil di masyarakat.
Kewajiban Warga Negara: Wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tenggang rasa.
Sila Pancasila ke-3: Persatuan Indonesia
Hak Warga Negara: Berhak ikut serta dalam bela negara.
Kewajiban Warga Negara: Wajib menghargai dan menghormati segala perbedaan yang ada di Indonesia.