Hal tersebut di karenakan hukuman mati adalah hukuman terberat pada sebuah hukum yang dimana diciptakan oleh manusia sendiri.
Namun, hukuman mati termasuk melawan hak asasi manusia karena hukum mencabut hak manusia untuk hidup.
2. Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati yang ditandai dengan menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba.
Hukuman mati akan menjadi sebuah efek jera paling besar dalam hal peredaran narkoba.
Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati terhadap pengedar narkoba yakni ditandai dengan menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba.
3. Relevansi (kesesuaian) pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan hak asasi manusia.
Sebenarnya, kesesuaian pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan Hak Asasi Manusia sangat bertentangan. Hal ini dikarenakan hukuman mati adalah sebuah tindakan pelanggaran HAM. Sudah dijelaskan bahwa tidak seorang pun boleh mencabut nyawa orang lain, negara sekalipun.
4. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain hukuman mati.