Tujuan Pembelajaran Kurikulum Merdeka Adalah Apa Saja? Simak Ulasan Selengkapnya di Sini!

- 23 Maret 2023, 04:05 WIB
Tujuan Pembelajaran Kurikulum Merdeka Adalah Apa Saja? Simak Ulasan Selengkapnya di Sini!
Tujuan Pembelajaran Kurikulum Merdeka Adalah Apa Saja? Simak Ulasan Selengkapnya di Sini! /pexels.com/fauxels

 

Baca Juga: Apa Saja Keunggulan Classpoint untuk Gamifikasi Pembelajaran? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini!

Terdapat beberapa tujuan dari pembelajaran Kurikulum Merdeka, khususnya di sektor pendidikan. Berikut pembahasan lengkapnya:

  • Memberikan otoritas bagi sekolah dan pemerintah daerah untuk mengelola sendiri pendidikan sesuai kondisi di daerahnya. Meskipun begitu, tetap harus menyesuaikan prinsip Merdeka Belajar dari pusat.
  • Mempercepat tercapainya tujuan pendidikan nasional.Tujuan tersebut yaitu penguatan karakter siswa dengan akhlak yang mulia dan tingkat penalaran yang tinggi.

 

Baca Juga: Apa Urgensi Penggunaan Media Pembelajaran Inovatif pada Era Digital? Simak Selengkapnya di Sini!

  • Menyiapkan tantangan global di era revolusi 4.0. Di sini guru berperan penting untuk membimbing para siswa, terlebih lagi sudah mulai ada wacana terkait era revolusi 5.0.
  • Menguatkan pendidikan karakter lewat Profil Pelajar Pancasila. Dengan karakter yang kuat para generasi bangsa bisa bersaing di kancah internasional.
  • Menjadi kurikulum pembaharu yang selaras dengan tuntutan pendidikan di abad k-21.
  • Meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Adanya terobosan di bidang teknis dan peningkatan kualitas dari para guru lewat berbagai program seperti PPPK.

Demikianlah jawaban dari pertanyaan tujuan pembelajaran Kurikulum Merdeka adalah apa saja yang dilengkapi penjelasan. Pastikan untuk menyimak dengan cermat uraian yang dipaparkan.

Diharapkan dengan pengetahuan yang kamu pelajari dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan. Pada akhirnya pengetahuan ini dapat membantumu dalam mengerjakan pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan.***

Disclaimer:

Penting untuk digarisbawahi bahwa INFOTEMANGGUNG.COM melarang plagiasi atau copy paste secara berlebihan dari konten artikel ini. 

Halaman:

Editor: Wahyu Pratama

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x