Bukti Besarnya Kekuasaan Presiden Pada Masa Demokrasi Terpimpin Adalah

- 1 April 2023, 12:16 WIB
Bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa demokrasi terpimpin adalah
Bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa demokrasi terpimpin adalah /

Pembahasan

Penting untuk dicatat bahwa masa Demokrasi Terpimpin di Indonesia berlangsung pada tahun 1957 hingga 1965, di mana presiden pada saat itu adalah Soekarno.

Selama masa ini, kekuasaan presiden memang sangat besar, terutama setelah diberlakukannya Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) pada tahun 1950 yang memberikan kekuasaan eksekutif yang lebih besar kepada presiden.

Kedua, terkait dengan pernyataan bahwa presiden membubarkan DPR hasil pemilu sebagai bukti besarnya kekuasaan presiden pada masa Demokrasi Terpimpin, perlu ditekankan bahwa hal tersebut terjadi pada tahun 1960, di mana DPR hasil pemilu tahun sebelumnya dibubarkan oleh Soekarno.

Namun, keputusan tersebut bukan semata-mata didasarkan pada kekuasaan presiden semata, melainkan juga terkait dengan situasi politik yang kompleks pada saat itu.

Pada masa itu, terdapat persaingan antara dua kekuatan politik besar di Indonesia, yaitu kelompok nasionalis dan kelompok komunis.

Kelompok komunis, yang memiliki kekuatan di dalam DPR, mengusung program revolusioner dan ingin menjadikan Indonesia sebagai negara komunis.

Sementara itu, Soekarno sendiri memiliki pandangan politik yang lebih dekat dengan kelompok nasionalis, dan khawatir bahwa kekuatan komunis di DPR dapat mengganggu stabilitas negara.

Oleh karena itu, pada tahun 1960, Soekarno memutuskan untuk membubarkan DPR hasil pemilu sebelumnya dan membentuk DPR Baru yang beranggotakan orang-orang yang dipilih secara langsung oleh presiden.

Tindakan ini memang menunjukkan besarnya kekuasaan presiden pada masa Demokrasi Terpimpin, namun perlu diingat bahwa hal tersebut juga terkait dengan situasi politik yang kompleks pada saat itu.

Namun, dapat disimpulkan bahwa pada masa Demokrasi Terpimpin, kekuasaan presiden memang sangat besar, terutama setelah diberlakukannya Konstitusi RIS pada tahun 1950 yang memberikan kekuasaan eksekutif yang lebih besar kepada presiden.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x