Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Penegakan HAM di Indonesia Yaitu, Kunci Jawaban PKN Kelas 11

- 1 April 2023, 13:43 WIB
bentuk perhatian pemerintah terhadap penegakan ham di indonesia yaitu
bentuk perhatian pemerintah terhadap penegakan ham di indonesia yaitu /

Pembahasan

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan beberapa bentuk perhatian terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, di antaranya:

  1. Pembentukan Komnas HAM: Pemerintah Indonesia telah membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai lembaga independen yang bertugas memantau, melindungi, dan mempromosikan HAM di Indonesia.

  2. Penyusunan undang-undang dan peraturan terkait HAM: Pemerintah Indonesia telah menetapkan undang-undang dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan HAM, seperti UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Penanganan Pelanggaran HAM.

  3. Pelaksanaan proses hukum: Pemerintah Indonesia telah melakukan proses hukum terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Beberapa contoh proses hukum yang dilakukan adalah proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, pelaku pelanggaran HAM di Timor Timur, dan pelaku pelanggaran HAM di Aceh.

  4. Kerja sama dengan organisasi internasional: Pemerintah Indonesia telah menjalin kerja sama dengan organisasi internasional seperti PBB dan ASEAN untuk mempromosikan dan melindungi HAM di Indonesia.

  5. Penyebarluasan informasi dan edukasi: Pemerintah Indonesia telah melakukan penyebarluasan informasi dan edukasi mengenai HAM melalui berbagai media, seperti media sosial, kampanye, dan penyuluhan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya HAM dan mendorong masyarakat untuk menghormati dan melindungi HAM.

Baca Juga: Tingkatan Terendah dari Klasifikasi Tumbuhan dan Hewan adalah? Ini Jawaban Tepat dan Pembahasan Singkatnya

Informasi Tambahan

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia tanpa kecuali, hanya karena ia manusia.

HAM meliputi hak-hak yang diberikan oleh negara kepada warga negaranya atau oleh masyarakat internasional kepada setiap orang tanpa diskriminasi.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x