INFOTEMANGGUNG.COM - Pengertian perwakilan diplomatik adalah? Sering kali menjadi pertanyaan yang sering dilontarkan dalam bahan ajar di kelas.
Sebuah soal menarik untuk dipelajari lebih lanjut terlebih untuk siswa yang sedang mengambil mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) dan PKN (Pendidikan Kewarganegaraan).
Mata pelajaran ini menjadi hal penting dimengerti oleh murid yang ingin mendalami pembahasan perihal hubungan antar negara.
Hal ini diujikan agar dapat menakar kemampuan siswa memahami materi yang disampaikan oleh guru dan dibaca dalam buku ajar.
Selain itu, melalui sumber rujukan seperti artikel ini, diharapkan siswa menjadi lebih mudah mengerti materi secara lengkap.
Pertanyaan:
Pengertian perwakilan diplomatik adalah …
Jawaban:
Pengertian perwakilan diplomatik adalah lembaga kenegaraan yang menjadi perwakilan resmi dari suatu negara, baik politik atau nonpolitik yang ada di luar negeri.