Suatu Akad Perjanjian Antara Pemilik Sawah Atau Kebun Dengan Penggarap, Kunci Jawaban PAI Kelas 11

- 14 Maret 2023, 16:22 WIB
Suatu Akad Perjanjian Antara Pemilik Sawah Atau Kebun Dengan Penggarap, Kunci Jawaban PAI Kelas 11
Suatu Akad Perjanjian Antara Pemilik Sawah Atau Kebun Dengan Penggarap, Kunci Jawaban PAI Kelas 11 /Pexels/Pixabay/

Qirad adalah bahasa Arab yang mempunyai arti yakni terciptanya akad antara pemilik modal dengan pengelola modal dengan syarat keuntungan antara kedua belah pihak.

b. Musaah.

Musaqah adalah kerjasama dalam perawatan tanaman dengan imbalan bagian dari hasil yang didapat dari perawatan tanaman tersebut.

Baca Juga: Tentukan Luas Permukaan Tabung yang Diameternya 28 Cm Dan Tinggi 26 Cm, Kunci Jawaban Matematika Kelas 6

c. Mukhabarah.

Mukhabarah adalah suatu akad perjanjian antara pemilik sawah atau kebun dengan penggarap untuk mengolah tanah dengan penghasilan dibagi sesuai perjanjian dan bibit serta zakat dari pemiik tanah.

d. Muzara'ah.

Muzara'ah adalah mengerjakan tanah milik orang lain seperti kebun, sawah, lahan yang luas dan lain sebagainya dengan imbalan sebagian atau hasil setengah, seperdua, sepertiga, seperempat dari hasil tersebut.

e. Mudarabah.

Halaman:

Editor: Nadia Rizky Kusuma Kurniandini

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x