KARANGANYAR GEMBIRA! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Karanganyar Terbaru 2023, Nominalnya Bikin Bahagia

- 13 Maret 2023, 15:02 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Karanganyar Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Karanganyar Terbaru 2023 /Pexels.com / Iqwan Alif/

INFOTEMANGGUNG.COM - Berita mengenai daftar gaji guru honorer di Karanganyar merupakan topik yang menyita perhatian untuk dibahas. Pasalnya, guru honorer dikatakan masih jauh dari kecukupan. Pastinya, kabar apa pun, terlebih kenaikan upah akan sangat ditunggu.

Baca Juga: Salat Rawatib yang Hukumnya Sunnah Muakkad Adalah, Berikut Ini Kunci Jawabannya

Tidak adilnya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Terutama saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi PNS. Bahkan ketimpangan tersebut cukup memprihatinkan kalau mengajar di daerah kecil.

Karena itulah, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya bayaran guru honorer di tahun 2023? Apakah terdapat naik atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai kebijakan di tempat lain selain Karanganyar dan peluang dihapusnya tenaga honorer.

Mengenal Pengertian Honorer

Namun sebelum rincian tentang upah tenaga pendidik lepas di Karanganyar, sebaiknya ketahui siapa yang masuk dalam kelompok ini. Honorer sendiri sering disebut sebagai pegawai harian lepas. Di sisi lain, di pendidikan, honorer adalah guru yang belum menjadi pegawai negeri sipil.

Meskipun belum resmi diangkat Pegawai Negeri Sipil, pekerjaan dan hak dari tenaga pendidik honorer itu sama. Guru tersebut menanggung tanggung jawab untuk menyampaikan pengetahuan kepada murid. Lalu, juga mendapat mendapatkan honorarium tiap bulannya.

Tapi perbedaannya, tenaga honorer tidak mendapatkan fasilitas maupun tunjangan yang biasanya diberikan kepada pegawai negeri sipil. Seperti tunjangan hari tua, tunjangan keluarga, hingga jaminan kesehatan. Hal inilah yang dianggap sebagai kesenjangan dan masih jauh dari kesejahteraan.

Jika dilihat dari proses pengangkatan, terdapat dua tipe guru honorer. Berikut pengelompokan dan keterangan:

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x