Rangkuman Modul 2.2 Guru Penggerak: Pembelajaran Sosial Emosional

- 12 Maret 2023, 22:11 WIB
Rangkuman Modul 2.2 Guru Penggerak: Pembelajaran Sosial Emosional
Rangkuman Modul 2.2 Guru Penggerak: Pembelajaran Sosial Emosional /Pexels.com/Katerina Holmes/

INFOTEMANGGUNG.COM - Baik calon guru penggerak maupun guru atau masyarakat awam yang ingin tahu isi modul guru penggerak, khususnya modul 2.2. Mari kita bedah isi Rangkuman Modul 2.2 Guru Penggerak: Pembelajaran Sosial Emosional.

 

Rangkuman Modul 2.2 Guru Penggerak: Pembelajaran Sosial Emosional ini akan kami buat ringkas tetapi lengkap dengan poin-poin pentingnya sehingga calon guru penggerak mudah mengingatnya.

Baca Juga: Rangkuman Modul 2 3 Guru Penggerak Coaching, Ringkas tapi Lengkap Poin-poin Pentingnya

Bagi masyarakat awam, rangkuman modul 2.2 Guru Penggerak: Pembelajaran Sosial Emosional ini bisa juga dipakai untuk belajar dan bisa dilakukan pada bidangnya.

Rangkuman Modul 2.2 Guru Penggerak: Pembelajaran Sosial Emosional

Pendidikan Budi Pekerti

Ki Hadjar Dewantara merumuskan Pendidikan Budi Pekerti yaitu pembelajaran tentang batin Pembelajaran budi pekerti mempelajari jiwa manusia yang holistik yang menghasilkan penyatuan budi (pikiran, perasaan, dan kemauan), sehingga menimbulkan tenaga (pekerti).

Mengingat pentingnya budi pekerti dalam menyokong tumbuh kembang anak, pemerintah mengeluarkan Permendikbud Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada satuan pendidikan formal. 

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dipakai sekolah untuk bertanggung jawab  memperkuat karakter murid memakai harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga melibatkan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Pembelajaran Sosial dan Emosional

Pembelajaran Sosial dan Emosional ialah pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh semua komunitas sekolah, sehingga memungkinkan anak serta orang dewasa memperoleh dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap positif tentang aspek sosial dan emosional.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: guru.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x