Guru Honorer Wonosobo Heboh! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Wonosobo Terbaru 2023 yang Ditunggu-tunggu!

- 12 Maret 2023, 17:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Wonosobo Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Wonosobo Terbaru 2023 /Pexels.com/Mikhail Nilov/

Baca Juga: Sampang Maju! Ternyata Daftar Gaji Guru Honorer di Sampang Terbaru 2023 Diluar Dugaan!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dapat diikuti tes oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, gaji antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, beda dengan dengan PPPK yang gajinya sudah pasti. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh bonus. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa guru honorer mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan BPJS. Apakah benar demikian? Informasi tersebut memang benar dan diterapkan di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Wonosobo, minimalnya menjadi kabar yang melegakan.

Pada tahun 2023, guru honorer memang dapatkan perhatian pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau meningkat sekitar Rp100.000/bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Gubernur Kepulauan Riau juga menyampaikan , mulai tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sinilah kondisi kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain berita naiknya tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga menyebutkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS ketenagakerjaan. Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan tunjangan tersebut membuat para pengajar lebih termotivasi lagi dalam menyampaikan pendidikan.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x