Bojonegoro Maju! Ternyata Daftar Gaji Guru Honorer di Bojonegoro Terbaru 2023 Ini Tak Disangka Nilainya!

- 11 Maret 2023, 12:05 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Bojonegoro Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Bojonegoro Terbaru 2023 /Pexels.com/Artem Podrez/

 Baca Juga: MOJOKERTO HARUS BANGGA! Ini 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbaik di Mojokerto, No 7 Tak Terduga

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bisa diikuti oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, penghasilan antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Kalau guru honorer sangat bergantung pada jam mengajar dan kebijakan sekolah, beda dengan dengan PPPK yang gajinya sudah pasti. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar upah pokok tersebut, guru PPPK juga memperoleh tunjangan. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Terdengar bahwa guru honorer mendapatkan naik gaji dan tunjangan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Kabar tersebut memang benar dan berlaku di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Bojonegoro, setidaknya menjadi kabar baik.

Pada tahun 2023, guru honorer memang mendapat perhatian dari pemerintah. Disebut bahwa upah guru honorer meningkat menjadi 2,5 juta rupiah atau meningkat sekitar Rp100.000/bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Gubernur Kepulauan Riau juga menyampaikan , dari tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sini kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar naiknya tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga menyebutkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS ketenagakerjaan. Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan tunjangan tersebut membuat para pengajar lebih semangat lagi dalam memberikan pendidikan.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah