Ngawi Heboh! Ternyata Daftar Gaji Guru Honorer di Ngawi Terbaru 2023 Ini Tak Disangka Nominalnya!

- 11 Maret 2023, 19:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Ngawi Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Ngawi Terbaru 2023 /Pexels.com/Yan Krukau/

INFOTEMANGGUNG.COM - Berita mengenai daftar gaji guru honorer di Ngawi merupakan topik yang penting untuk dibahas. Karena, guru honorer dikatakan masih jauh dari kemakmuran. Pastinya, informasi apa pun, terlebih kenaikan gaji akan sangat dinanti.

Belum sejahteranya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Apalagi saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi PNS. Bahkan ketimpangan tersebut cukup memprihatinkan kalau mengajar di daerah kecil.

Karena itulah, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya gaji guru honorer di tahun 2023? Adakah terdapat naik atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai keputusan di daerah lain selain Ngawi dan kemungkinan dihapusnya guru honorer.

Baca Juga: Intip Daftar Gaji Guru Honorer di Ponorogo Terbaru 2023 Ini, Sudahkah Sesuai Harapan?

Apa Itu Honorer?

Akan tetapi sebelumnya rincian tentang upah tenaga pendidik lepas di Ngawi, sebaiknya pahami siapa termasuk dalam kelompok ini. Honorer sendiri biasanya dikenal sebagai pegawai harian lepas. Sedangkan, di pendidikan, honorer adalah guru yang belum menjadi PNS.

Walaupun belum diangkat Pegawai Negeri Sipil, tugas dan penghasilan dari tenaga pendidik honorer itu sama. Guru tersebut bertanggung jawab untuk memberikan materi kepada murid. Lalu, juga berhak mendapatkan honorarium tiap bulannya.

Namun perbedaannya, tenaga honorer tidak diberikan fasilitas maupun tunjangan yang biasanya diberikan kepada pegawai negeri sipil. Contohnya THR, tunjangan keluarga, hingga perlindungan. Inilah yang dikritik sebagai kesenjangan dan masih jauh dari keseimbangan.

Bila dilihat dari cara pengangkatan, terdapat dua tipe guru honorer. Berikut pengelompokan dan keterangan:

  • Tenaga pendidik honorer murni. Maksudnya ketika melakukan tugasnya hanyalah berbekal SK kepala sekolah. Baik SK pembagian tugas tersebut sebagai guru kelas maupun pengajar mata pelajaran. Biasanya ini di sekolah swasta dan penghasilannya masih lebih rendah dari UMP/UMR.
  • Tenaga pendidik honorer daerah. Kategori ini diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang memperoleh gaji dari APBD dan setara dengan UMP/UMR. Biasanya honorer daerah ditempatkan di sekolah negeri.

Sebenarnya, selain gaji, ketimpangan guru PNS dan honorer itu tampak dari pakaian dinas. Guru honorer tidak mempunyai seragam seperti yang biasa dikenakan oleh PNS, sehingga terdapat perbedaan di sekolah. Bahkan membuatnya dianggap memiliki value yang rendah.

Daftar Gaji Guru Honorer Terbaru di Ngawi

Kemudian, akan diberikan daftar gaji guru honorer di Ngawi dengan melihat jenjang pendidikan mereka. Tenaga pengajar atau PTK non aparatur sipil negara penghasilannya berbeda jika mengajar di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah. Berikut perinciannya:

1. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SD

Ternyata, upah dari masing-masing PTK non-ASN itu tidak sama. Selain dipengaruhi jenjang pendidikan, ternyata juga dipengaruhi dari keadaan daerah. Hal inilah yang menimbulkan ketimpangan karena tidak merata.

Kalau secara umum, gajinya Rp300.000—Rp2.000.000. Tapi di kota-kota besar biasanya antara Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000. Sedang kalau bekerja sebagai guru di sekolah dasar yang ada di daerah dengan anggaran dana terbatas, nominalnya memang memprihatinkan, hanya antara Rp300.000 hingga Rp500.000.

2. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SMP

Bila tenaga pendidik honorer di SMP, itu sangat tergantung pada jam mengajar. Untuk nominal apresiasi tiap jamnya itu di masing-masing wilayah biasanya menyesuaikan dengan UMK-nya. Bisa juga berdasarkan kesepakatan dengan instansi pendidikan.

Perhitungan penghasilan per bulannya antara Rp1.400.000. Upah tersebut diasumsikan upah pokok sebesar 35 ribu rupiah per jam. Kemudian ada biaya transportasi sebesar 80 ribu rupiah serta tunjangan sebagai wali kelas senilai Rp250.000. Tapi syaratnya mengajar 8 jam dalam seminggu.

3. Gaji Guru Honorer 2023 di SMA

Sama seperti di SMP, gaji guru honorer di Ngawi yang ditempatkan di SMA juga sangat dipengaruhi pada jumlah jam ajar. Hanya saja nominal apresiasi yang didapatkan lebih besar. Tiap jamnya antara Rp55.000.

Nominal apresiasi tersebut diasumsikan sebagai upah pokok, tunjangan jika menjadi wali kelas, serta untuk transportasi. Totalnya per bulan Rp2.250.000. Tentunya harus memiliki jam mengajar yang cukup.

Selain itu, nominal tersebut tergantung pula mengajar di sekolah swasta atau lembaga pendidikan negeri. Jika di instansi negeri, disesuaikan pada wilayah pemerintah setempat. Seperti di DKI Jakarta yang mencapai Rp5.000.000/bulan dan dikatakan relatif sejahtera.

Tapi untuk lembaga pendidikan swasta, biasanya dipengaruhi pada kebijakan yayasan, bukan lagi kesanggupan pemerintah. Pertimbangannya dengan melihat bantuan dari pemerintah, SPP siswa, dan aturan internal sekolah. Kalau tanpa adanya SPP dari siswa, upahnya antara sekitar 10 ribu hingga 40 ribu rupiah per jam.

Baca Juga: Ternyata Daftar Gaji Guru Honorer di Situbondo Terbaru 2023, Nilainya Diluar Dugaan!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bisa diikuti oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, gaji antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Kalau guru honorer sangat bergantung pada jam mengajar dan kebijakan sekolah, lain hal dengan PPPK yang penghasilannya sudah terjamin. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan sekitar 1,7 juta hingga 2,6 juta rupiah. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar upah pokok tersebut, guru PPPK juga memperoleh tunjangan. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa PTK non-ASN mendapatkan naik gaji dan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Informasi tersebut memang benar dan berlaku di daerah tersebut. Walaupun bukan di Ngawi, setidaknya menjadi kabar yang melegakan.

Pada tahun 2023, PTK non-ASN memang mendapat perhatian dari pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau naik sekitar 100 ribu rupiah per bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan upah tersebut sangat berarti.

Gubernur Kepulauan Riau juga menyampaikan , dari tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk mencegah keterlambatan pembayaran seperti sebelumnya. Jadi dari sinilah kondisi kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar kenaikan tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga menyebutkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS Ketenagakerjaan . Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan insentif tersebut membuat para pengajar lebih termotivasi lagi dalam memberikan pendidikan.

Tapi sayangnya, kebijakan naik gaji dan tunjangan BPJS tersebut belum berlaku di semua wilayah. Para tenaga pendidik tentunya akan sangat bersemangat jika mendapatkannya. Termasuk meningkatnya gaji guru honorer di Ngawi.

Baca Juga: Bandung Hebat Pisan! 12 SMA Terbaik Peringkat Nasional di Bandung, 6 Diantaranya Ranking Atas

Apakah Guru Honorer Akan Dihapus?

Selain kabar tersebut, informasi yang tengah jadi perhatian adalah akan dihapus tenaga honorer, termasuk guru. Ini diatur akan berlaku pada November 2023. Kebijakan penghapusan tersebut dinilai memiliki keuntungan dan tidak.

Kemenpan RB mengemukakan tujuan dihapusnya tenaga honorer untuk menciptakan SDM yang lebih profesional. Selain itu meningkatkan kesejahteraan PTK non-ASN. Sebab metode perekrutan saat ini tidak jelas yang berdampak pada pemberian gaji di bawah UMR.

Sebenarnya, tindakan tersebut tidak seketika diterapkan dan tiba-tiba menghapus pengajar honorer. Tetapi, dimulai dengan pembenahan pola rekrutmen. Selanjutnya, diharapkan upah yang diberikan setidaknya sama dengan Upah Minimum Regional.

Akan tetapi, di sisi yang berbeda, guru honorer harus berinovasi. Untuk tetap bisa menyampaikan ilmu, pemerintah memotivasi mereka untuk menjalani seleksi. Untuk tenaga honorer, dapat mengikuti tes CPNS maupun PPPK.

Dengan demikian, rincian mengenai daftar gaji guru honorer di Ngawi untuk periode 2023. Seringkali kesejahteraan tenaga pendidik ini dianggap masih jauh. Terlebih lagi, beredar kabar akan dihapusnya tenaga honorer membuatnya terpaksa harus mengikuti seleksi CPNS/PPPK.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah