Ngawi Heboh! Ternyata Daftar Gaji Guru Honorer di Ngawi Terbaru 2023 Ini Tak Disangka Nominalnya!

- 11 Maret 2023, 19:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Ngawi Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Ngawi Terbaru 2023 /Pexels.com/Yan Krukau/

Baca Juga: Ternyata Daftar Gaji Guru Honorer di Situbondo Terbaru 2023, Nilainya Diluar Dugaan!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bisa diikuti oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, gaji antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Kalau guru honorer sangat bergantung pada jam mengajar dan kebijakan sekolah, lain hal dengan PPPK yang penghasilannya sudah terjamin. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan sekitar 1,7 juta hingga 2,6 juta rupiah. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar upah pokok tersebut, guru PPPK juga memperoleh tunjangan. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa PTK non-ASN mendapatkan naik gaji dan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Informasi tersebut memang benar dan berlaku di daerah tersebut. Walaupun bukan di Ngawi, setidaknya menjadi kabar yang melegakan.

Pada tahun 2023, PTK non-ASN memang mendapat perhatian dari pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau naik sekitar 100 ribu rupiah per bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan upah tersebut sangat berarti.

Gubernur Kepulauan Riau juga menyampaikan , dari tahun ini akan benar-benar memperhatikan upah PTK non-ASN. Termasuk mencegah keterlambatan pembayaran seperti sebelumnya. Jadi dari sinilah kondisi kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar kenaikan tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga menyebutkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS Ketenagakerjaan . Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan insentif tersebut membuat para pengajar lebih termotivasi lagi dalam memberikan pendidikan.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah