Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Bekasi Terbaru 2023, Guru Honorer Wajib Tahu!

- 10 Maret 2023, 07:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Bekasi Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Bekasi Terbaru 2023 /Pexels.com/fauxels/

INFOTEMANGGUNG.COM - Kabar mengenai daftar gaji guru honorer di Bekasi merupakan perihal yang penting untuk dibahas. Pasalnya, guru honorer dikatakan masih jauh dari kemakmuran. Tidak dapat disangkal, informasi apa pun, terlebih kenaikan gaji akan sangat dinanti.

Belum sejahteranya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Apalagi saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi PNS. Bahkan ketimpangan tersebut cukup memprihatinkan kalau mengajar di daerah kecil.

Oleh karena itu, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya bayaran guru honorer di tahun 2023? Apakah terdapat naik atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai aturan di kota selain Bekasi dan kemungkinan dihapusnya tenaga honorer.

Baca Juga: Cara Untuk Mengembangkan Upaya Berpikir Inovatif dalam Berwirausaha ialah, Begini Langkahnya

Apa Itu Honorer?

Akan tetapi sebelumnya rincian tentang upah guru lepas di Bekasi, disarankan pahami siapa yang masuk dalam kelompok ini. Honorer sendiri biasanya dikenal sebagai PHL. Di sisi lain, di pendidikan, honorer adalah guru belum menjadi PNS.

Walaupun belum resmi diangkat sebagai PNS, tanggung jawab dan hak dari tenaga pendidik honorer itu setara. Guru tersebut menanggung tanggung jawab untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Kemudian, juga berhak memperoleh honorarium setiap bulannya.

Tapi bedanya, tenaga honorer tidak diberikan fasilitas maupun tunjangan yang biasanya diberikan kepada pegawai negeri sipil. Contohnya tunjangan hari tua, tunjangan keluarga, hingga jaminan kesehatan. Hal inilah yang dikritik sebagai kesenjangan dan masih jauh dari kesejahteraan.

Kalau dilihat dari cara penunjukan, terdapat dua tipe guru honorer. Dibawah ini pengelompokan dan penjelasannya:

  • Tenaga pendidik honorer murni. Maksudnya saat mengajar cukup berbekal SK kepala sekolah. Baik SK pembagian tugas tersebut untuk guru kelas maupun pengajar mata pelajaran. Biasanya ini di sekolah swasta dan penghasilannya masih lebih rendah dari UMP/UMR.
  • Tenaga pendidik honorer daerah. Kategori ini diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang memperoleh gaji dari APBD dan setara dengan UMP/UMR. Biasanya jenis guru honorer ini di tempatkan di sekolah negeri.

Sebenarnya, selain gaji, kesenjangan guru PNS dan honorer itu tampak dari seragamnya. Guru honorer tidak mempunyai seragam seperti digunakan oleh PNS, sehingga muncul perbedaan di sekolah. Bahkan membuatnya dianggap memiliki value yang rendah.

Daftar Gaji Guru Honorer Terbaru di Bekasi

Kemudian, akan disajikan daftar gaji guru honorer di Bekasi dengan memperhatikan jenjang pendidikan mereka. Tenaga pengajar atau Tenaga Pendidik non aparatur sipil negara gajinya berbeda jika menyampaikan materi di tingkat dasar dan sekolah menengah. Berikut perinciannya:

1. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SD

Kenyataannya, upah dari masing-masing PTK non-ASN itu tidak sama. Selain dipengaruhi tingkat pendidikan, ternyata juga dipengaruhi dari keadaan daerah. Hal inilah yang menimbulkan ketidakmerataan karena berbeda-beda.

Kalau secara umum, penghasilannya berada dalam kisaran Rp300.000 hingga Rp2.000.000. Tapi di daerah perkotaan dalam kisaran Rp1.5000.000—Rp2.000.000. Sementara kalau bekerja sebagai guru di SD yang ada di daerah yang anggaran pendidikannya terbatas, gaji memang memprihatinkan, hanya Rp300.000—Rp500.000.

2. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SMP

Kalau yang ditempatkan di SMP, itu sangat tergantung pada jam mengajar. Untuk upah tiap jamnya itu di setiap wilayah biasanya menyesuaikan dengan UMK-nya. Bisa juga berdasarkan kesepakatan dengan lembaga pendidikan.

Perhitungan gaji per bulannya antara sekitar 1,4 juta rupiah. Apresiasi tersebut diasumsikan upah pokok Rp35.000/jam. Kemudian ada biaya transportasi Rp80.000 serta tunjangan sebagai wali kelas senilai sekitar 250 ribu rupiah. Tapi minimal mengajar 8 jam/pekan.

3. Gaji Guru Honorer 2023 di SMA

Sama seperti di SMP, gaji guru honorer di Bekasi yang ditempatkan di SMA juga sangat dipengaruhi pada jam mengajar. Hanya saja upah yang diberikan yang didapatkan lebih besar. Tiap jamnya antara Rp55.000.

Nominal apresiasi tersebut diasumsikan sebagai upah pokok, tunjangan jika menjadi wali kelas, serta untuk transportasi. Totalnya per bulan Rp2.250.000. Tentunya harus memiliki jam mengajar yang cukup.

Selain itu, nominal tersebut tergantung pula mengajar di sekolah swasta atau negeri. Jika di instansi negeri, disesuaikan pada wilayah pemerintah setempat. Seperti di DKI Jakarta yang mencapai Rp5.000.000/bulan dan dikatakan relatif sejahtera.

Tapi untuk lembaga pendidikan swasta, biasanya bergantung pada kebijakan yayasan, bukan lagi kesanggupan pemerintah. Pertimbangannya dengan melihat bantuan dari pemerintah, SPP siswa, dan kebijakan itu sendiri. Kalau sekolah berkembang tanpa SPP, upahnya antara Rp10.000—Rp40.000/jam.

Baca Juga: Daftar Gaji Guru Honorer di Tasikmalaya Terbaru 2023, Ini yang Ditunggu Tunggu!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bisa diikuti oleh guru honorer. PPPK mendapatkan penghasilan dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, gaji antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, lain hal dengan PPPK yang gajinya sudah pasti. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 golongan. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar upah pokok tersebut, guru PPPK juga memperoleh tunjangan. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa guru honorer mendapatkan naik gaji dan tunjangan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Kabar tersebut terbukti dan diterapkan di daerah tersebut. Walaupun bukan di Bekasi, setidaknya menjadi kabar baik.

Pada tahun 2023, PTK non-ASN memang dapatkan perhatian pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau meningkat sekitar Rp100.000/bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Seperti yang disampaikan pula oleh gubernur Kepulauan Riau , dari tahun ini akan benar-benar berkomitmen mengenai upah PTK non-ASN. Termasuk mencegah keterlambatan pembayaran seperti sebelumnya. Jadi dari sinilah kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar naiknya tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga melaporkan bahwa pengajar honorer memperoleh BPJS Ketenagakerjaan . Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan insentif tersebut membuat para pengajar lebih semangat lagi dalam memberikan pendidikan.

Tapi sayangnya, kebijakan kenaikan upah dan tunjangan BPJS tersebut belum berlaku di semua wilayah. Para pengajar tentunya akan sangat bersemangat jika mendapatkannya. Termasuk meningkatnya gaji guru honorer di Bekasi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Sumedang Terbaru 2023, Mengejutkan!

Apakah Guru Honorer Akan Dihapus?

Selain kabar tersebut, informasi yang tengah jadi perhatian adalah akan dihapus tenaga honorer, termasuk guru. Ini direncanakan akan berlaku pada November 2023. Kebijakan penghapusan tersebut dinilai memiliki sisi menguntungkan dan tidak.

Kemenpan RB mengemukakan tujuan dihapusnya tenaga honorer untuk menciptakan SDM yang lebih profesional. Selain itu memperbaiki kesejahteraan PTK non-ASN. Sebab sistem rekrutmen saat ini tidak jelas yang berdampak pada pemberian gaji di bawah UMR.

Faktanya, kebijakan tersebut tidak sudden diterapkan dan mendadak menghapus tenaga pengajar tidak tetap. Akan tetapi, dimulai dengan peningkatan pola rekrutmen. Selanjutnya, diharapkan bayaran yang diberikan paling tidak sama dengan Standar Gaji Minimum.

Namun, di lain yang berbeda, guru honorer harus berinovasi. Supaya tetap bisa menyampaikan pendidikan, pemerintah menekan mereka untuk menjalani seleksi. Sebagai tenaga honorer, dapat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.

Dengan demikian, rincian mengenai daftar gaji guru honorer di Bekasi untuk periode 2023. Banyak kesejahteraan tenaga pendidik ini dianggap masih kurang memadai. Bahkan, terdengar kabar akan dihapusnya tenaga honorer membuatnya wajib harus mengikuti seleksi CPNS/PPPK.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x