Menarik! Daftar Gaji Guru Honorer di Bandung Barat Terbaru 2023 Ini Sudahkah Sesuai yang Diharapkan?

- 10 Maret 2023, 06:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Bandung Barat Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Bandung Barat Terbaru 2023 /Pexels.com/Christina Morillo/

Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Sumedang Terbaru 2023, Mengejutkan!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dapat diikuti tes oleh guru honorer. PPPK mendapatkan penghasilan dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, penghasilan antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung pada jam mengajar dan kebijakan sekolah, lain hal dengan PPPK yang gajinya sudah pasti. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan sekitar 1,7 juta hingga 2,6 juta rupiah. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh bonus. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa PTK non-ASN mendapatkan naik gaji dan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Kabar tersebut terbukti dan berlaku di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Bandung Barat, minimalnya menjadi kabar yang melegakan.

Pada tahun 2023, PTK non-ASN memang dapatkan perhatian pemerintah. Disebut bahwa upah guru honorer meningkat menjadi 2,5 juta rupiah atau meningkat sekitar Rp100.000/bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan upah tersebut sangat berarti.

Seperti yang disampaikan pula oleh gubernur Kepulauan Riau , mulai tahun ini akan benar-benar berkomitmen mengenai upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sinilah kondisi kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain berita kenaikan tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga menyebutkan bahwa pengajar honorer memperoleh BPJS Ketenagakerjaan . Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Adanya insentif tersebut membuat para pengajar lebih termotivasi lagi dalam menyampaikan pendidikan.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah