Viral! Ternyata Begini Daftar Gaji Guru Honorer di Indramayu Terbaru 2023 Bikin Kaget!

- 9 Maret 2023, 18:05 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Indramayu Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Indramayu Terbaru 2023 /Pexels.com/Yan Krukau/

Baca Juga: Saat Melakukan Gerakan Sit Up yang Baik Kedua Kaki? Simak Alternatif Jawaban dan Penjelasannya untuk Belajar!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dapat diikuti tes oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, gaji antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, lain hal dengan PPPK yang penghasilannya sudah terjamin. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, upah guru PPPK itu dibagi dalam 17 golongan. Untuk kategori pertama mendapatkan sekitar 1,7 juta hingga 2,6 juta rupiah. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh tunjangan. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Terdengar bahwa PTK non-ASN mendapatkan naik gaji dan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Informasi tersebut memang benar dan berlaku di daerah tersebut. Walaupun bukan di Indramayu, setidaknya menjadi kabar baik.

Pada tahun 2023, guru honorer memang dapatkan perhatian pemerintah. Disebut bahwa upah guru honorer meningkat menjadi 2,5 juta rupiah atau meningkat sekitar Rp100.000/bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan upah tersebut sangat berarti.

Seperti yang disampaikan pula oleh gubernur Kepulauan Riau , dari tahun ini akan benar-benar berkomitmen mengenai upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sinilah kondisi kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar kenaikan tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga melaporkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS Ketenagakerjaan . Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan tunjangan tersebut membuat para guru lebih termotivasi lagi dalam memberikan pendidikan.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah