Purwakarta Gembira! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Purwakarta Terbaru 2023 yang Mengejutkan!

- 9 Maret 2023, 13:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Purwakarta Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Purwakarta Terbaru 2023 /Pexels.com/Yan Krukau/

INFOTEMANGGUNG.COM - Informasi mengenai daftar gaji guru honorer di Purwakarta merupakan topik yang menyita perhatian untuk dibahas. Sebab, guru honorer dikatakan masih jauh dari kemakmuran. Pastinya, berita apa pun, terlebih kenaikan gaji akan sangat dinanti.

Belum sejahteranya guru honorer dari segi gaji memang sangat terlihat. Terutama saat dibandingkan dengan pendidik yang sudah diangkat jadi Pegawai Sipil Negara. Bahkan ketimpangan tersebut cukup meresahkan jika mengajar di wilayah terpencil.

Oleh karena itu, di sini akan diuraikan berapa sebenarnya bayaran guru honorer di tahun 2023? Adakah terdapat naik atau tidak? Selain itu juga dijelaskan mengenai aturan di tempat lain selain Purwakarta dan kemungkinan dihapusnya tenaga honorer.

Baca Juga: Kunci Jawaban Halaman 84 dan 86 Kelas 4 Tema 6, Cita-Cita Besar Patih Gajah Mada

Mengenal Pengertian Honorer

Namun sebelum rincian tentang honorarium pengajar lepas di Purwakarta, sebaiknya pahami yang mana termasuk dalam kategori ini. Tenaga pendidik honorer sendiri biasanya disebut sebagai pegawai harian lepas. Sedangkan, di pendidikan, guru honorer merupakan guru belum menjadi pegawai negeri sipil.

Meskipun belum resmi diangkat sebagai PNS, tugas dan penghasilan dari tenaga pendidik honorer itu setara. Guru tersebut menanggung tanggung jawab untuk menyampaikan materi kepada murid. Lalu, juga berhak mendapatkan honorarium setiap bulannya.

Tapi perbedaannya, tenaga honorer tidak mendapatkan fasilitas maupun tunjangan yang biasanya diberikan kepada pegawai negeri sipil. Seperti tunjangan hari tua, tunjangan keluarga, hingga perlindungan. Inilah yang dianggap sebagai kesenjangan dan masih jauh dari keseimbangan.

Jika dilihat dari cara pengangkatan, ada dua tipe guru honorer. Berikut pengelompokan dan penjelasannya:

  • Tenaga pendidik honorer murni. Maksudnya dalam melaksanakan tugasnya cukup menggunakan SK kepala sekolah. Baik SK pembagian tugas tersebut sebagai guru kelas maupun pengajar mata pelajaran. Biasanya guru honorer jenis ini di sekolah swasta dan gaji masih di bawah UMP/UMR.
  • Tenaga pendidik honorer daerah. Kategori ini diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang memperoleh gaji dari APBD dan setara dengan UMP/UMR. Biasanya honorer daerah di tempatkan di lembaga pendidikan negeri.

Sebenarnya, selain gaji, ketimpangan guru PNS dan honorer itu tampak dari seragamnya. Guru honorer tidak mempunyai seragam seperti digunakan oleh PNS, sehingga muncul perbedaan di sekolah. Bahkan membuatnya dianggap memiliki value yang rendah.

Daftar Gaji Guru Honorer Terbaru di Purwakarta

Kemudian, akan disajikan daftar gaji guru honorer di Purwakarta dengan melihat tingkat pendidikan mereka. Tenaga pengajar atau PTK non-ASN penghasilannya berlainan jika mengajar di jenjang sekolah dasar dan menengah. Berikut rinciannya:

1. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SD

Kenyataannya, upah dari masing-masing PTK non-ASN itu berbeda-beda. Selain dipengaruhi jenjang pendidikan, ternyata juga dilihat dari keadaan daerah. Hal inilah yang menimbulkan ketimpangan karena tidak merata.

Kalau secara umum, penghasilannya Rp300.000—Rp2.000.000. Tapi di daerah perkotaan biasanya antara Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000. Sedang kalau bekerja sebagai guru di SD yang ada di daerah dengan anggaran dana terbatas, nominalnya memang memprihatinkan, hanya Rp300.000—Rp500.000.

2. Daftar Gaji Guru Honorer 2023 di SMP

Bila tenaga pendidik honorer di SMP, itu sangat tergantung pada jam mengajar. Untuk upah tiap jamnya itu di setiap wilayah biasanya menyesuaikan dengan UMK-nya. Bisa juga tergantung dengan instansi pendidikan.

Perhitungan gaji per bulannya antara Rp1.400.000. Upah tersebut diasumsikan upah pokok Rp35.000/jam. Kemudian ada biaya transportasi Rp80.000 serta tunjangan sebagai wali kelas senilai Rp250.000. Tapi minimal mengajar 8 jam dalam seminggu.

3. Gaji Guru Honorer 2023 di SMA

Sama seperti di SMP, gaji guru honorer di Purwakarta yang ditempatkan di SMA juga sangat bergantung pada jumlah jam ajar. Hanya saja nominal apresiasi yang didapatkan lebih besar. Tiap jamnya kisaran Rp55.000.

Nominal apresiasi tersebut diasumsikan sebagai gaji dasar, bonus jika menjadi wali kelas, serta untuk transportasi. Totalnya per bulan Rp2.250.000. Tentunya harus memiliki jam mengajar yang cukup.

Selain itu, nominal tersebut tergantung pula mengajar di lembaga pendidikan swasta atau lembaga pendidikan negeri. Jika di instansi negeri, disesuaikan pada lingkungan pemerintah daerah. Seperti di DKI Jakarta yang mencapai sekitar 5 juta rupiah per bulan dan dikatakan relatif sejahtera.

Tapi untuk lembaga pendidikan swasta, biasanya bergantung pada aturan dari yayasan, tidak lagi kesanggupan pemerintah. Pertimbangannya dengan melihat bantuan dari pemerintah, SPP siswa, dan kebijakan itu sendiri. Kalau tanpa adanya SPP dari siswa, upahnya antara sekitar 10 ribu hingga 40 ribu rupiah per jam.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Sumedang Terbaru 2023, Mengejutkan!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bisa diikuti oleh guru honorer. PPPK mendapatkan penghasilan dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, penghasilan antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Kalau guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, beda dengan dengan PPPK yang penghasilannya sudah terjamin. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, upah guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh bonus. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Tunjangan inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa guru honorer mendapatkan naik gaji dan tunjangan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Informasi tersebut memang benar dan diterapkan di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Purwakarta, minimalnya menjadi kabar baik.

Pada tahun 2023, guru honorer memang mendapat perhatian dari pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau naik sekitar 100 ribu rupiah per bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan upah tersebut sangat berarti.

Gubernur Kepulauan Riau juga menyampaikan , dari tahun ini akan benar-benar berkomitmen mengenai upah PTK non-ASN. Termasuk mencegah keterlambatan pembayaran seperti sebelumnya. Jadi dari sinilah kondisi kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar kenaikan tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga menyebutkan bahwa pengajar honorer memperoleh BPJS ketenagakerjaan. Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Adanya insentif tersebut membuat para pengajar lebih termotivasi lagi dalam memberikan pendidikan.

Tapi sayangnya, kebijakan naik gaji dan tunjangan BPJS tersebut belum berlaku di semua wilayah. Para pengajar tentunya akan sangat bersemangat jika mendapatkannya. Termasuk meningkatnya gaji guru honorer di Purwakarta.

Baca Juga: Seseorang yang Bertugas Membuat Laporan Kegiatan Pameran di Sekolah Yaitu

Apakah Guru Honorer Akan Dihapus?

Selain kabar tersebut, berita yang tengah jadi perhatian adalah akan dihapus tenaga honorer, seperti guru. Ini direncanakan mulai berlaku pada November 2023. Kebijakan penghapusan tersebut dinilai memiliki sisi menguntungkan dan tidak.

Kemenpan RB mengemukakan tujuan dihapusnya tenaga honorer untuk menciptakan SDM yang lebih profesional. Selain itu memperbaiki kesejahteraan PTK non-ASN. Sebab metode perekrutan saat ini tidak jelas yang berdampak pada pemberian gaji di bawah UMR.

Realitanya, keputusan tersebut tidak sudden diterapkan dan secara tiba-tiba menghapus pengajar honorer. Tetapi, dimulai dengan peningkatan pola rekrutmen. Selanjutnya, diharapkan upah yang diberikan paling tidak sama dengan UMR.

Namun, di sisi yang berbeda, guru honorer harus berpikir keras. Agar tetap bisa menyampaikan pendidikan, pemerintah memotivasi mereka untuk mengikuti seleksi. Untuk tenaga honorer, dapat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.

Oleh karena itu, rincian mengenai daftar gaji guru honorer di Purwakarta untuk periode 2023. Banyak kesejahteraan tenaga pendidik ini dianggap masih kurang memadai. Terlebih lagi, terdengar kabar akan dihapusnya tenaga honorer membuatnya mau tidak mau harus mengikuti seleksi CPNS/PPPK.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah