Kabar Baik! Ini Daftar Gaji Guru Honorer di Sukabumi Terbaru 2023, Nominalnya Tak Terduga!

- 9 Maret 2023, 12:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Sukabumi Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Sukabumi Terbaru 2023 /pexels.com/RODNAE Productions/

Baca Juga: Kebutuhan Individu dan Kelompok Adalah Penggolongan Kebutuhan Berdasarkan? Simak Jawabannya di Sini!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua masuk dalam kategori PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dapat diikuti tes oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, penghasilan antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Kalau guru honorer sangat bergantung dengan jam mengajar dan kebijakan sekolah, beda dengan dengan PPPK yang gajinya sudah pasti. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, upah guru PPPK itu dibagi dalam 17 kategori. Untuk kategori pertama mendapatkan Rp1.700.000—Rp2.600.000. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran sekitar 4,1 juta hingga 6,7 juta rupiah.

Di luar upah pokok tersebut, guru PPPK juga memperoleh tunjangan. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Santer kabar bahwa PTK non-ASN mendapatkan kenaikan gaji dan BPJS. Apakah benar demikian? Kabar tersebut memang benar dan berlaku di daerah tersebut. Walaupun bukan di Sukabumi, minimalnya menjadi kabar baik.

Pada tahun 2023, guru honorer memang dapatkan perhatian pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau meningkat sekitar Rp100.000/bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan upah tersebut sangat berarti.

Seperti yang disampaikan pula oleh gubernur Kepulauan Riau , dari tahun ini akan benar-benar berkomitmen mengenai upah PTK non-ASN. Termasuk mencegah keterlambatan pembayaran seperti sebelumnya. Jadi dari sini kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar naiknya tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga melaporkan bahwa guru honorer memperoleh BPJS ketenagakerjaan. Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan insentif tersebut membuat para pengajar lebih termotivasi lagi dalam menyampaikan pendidikan.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah