Apa Hukumnya Keramas Saat Puasa, Membatalkan atau Tidak Simak Pembahasan

- 6 Maret 2023, 22:36 WIB
Apa hukumnya keramas saat puasa
Apa hukumnya keramas saat puasa /

Baca Juga: Terjawab! Salah Satu Bukti Peninggalan Peradaban Islam di Spanyol adalah, Berikut Penjelasannya

Informasi Tambahan

Menurut pandangan mayoritas ulama, keramas saat puasa tidak membatalkan puasa, asalkan tidak sampai memasukkan air ke dalam rongga tubuh seperti hidung atau mulut. Jadi, keramas saat puasa diperbolehkan asalkan tetap berhati-hati dan tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa seperti meminum air atau makan makanan.

Namun, ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa keramas saat puasa dapat membatalkan puasa jika hal itu menyebabkan air masuk ke dalam rongga tubuh atau merangsang nafsu untuk minum air. Oleh karena itu, disarankan untuk berhati-hati saat keramas dan menghindari memasukkan air ke dalam rongga tubuh.

Namun, pada saat puasa sebaiknya membatasi penggunaan air saat keramas karena hal ini dapat mempercepat terjadinya dehidrasi yang dapat memperberat rasa lapar dan dahaga.

Selain itu, ketika keramas, pastikan juga untuk tidak menggunakan produk-produk yang mengandung aroma atau bahan-bahan yang terlalu kuat yang dapat merangsang nafsu makan atau minum, sehingga tetap menjaga niat dan konsentrasi untuk beribadah.

Memang murid saat belajar harus mencari tahu tentang Apa hukumnya keramas saat puasa namun pembuatan artikel ini hanya sekedar untuk memperlancar proses belajar.
Tidak boleh dijadikan alasan malas belajar dan sebelum disarankan soal-soal dikerjakan terlebih dahulu.***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah