a. Menyederhanakan Partai Politik
Pada tahun 1971, pemerintah mengeluarkan gagasan menyederhanakan partai politik dengan mengadakan pengelompokkan partai.
Pada tahun 1973, setelah partai-partai politik menyetujui kebijakan penyederhanaan partai, terbentuk 3 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Golongan Karya (Golkar).
b. Pemilu yang Berkesinambungan
Masa Orde Baru berhasil menyelenggarakan pemilu yang berkesinambungan sebanyak 6 kali, yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 menggunakan asas luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia).
c. Peran Ganda atau Dwifungsi ABRI
ABRI tidak hanya berperan sebagai aparatur pemerintah yang tugasnya menjaga pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga sebagai salah satu unsur golongan karya yang ikut aktif dalam menentukan haluan dan politik negara.
d. Pedoman, Penghayatan, dan Pengalaman Pancasila (P4)
Pemerintah merasa perlu menyeragamkan pemahaman Pancasila yang menjadi konsensus nasional.
Pemerintah akhirnya membuat rancangan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Pada tanggal 21 Maret 1978, rancangan P4 tersebut disahkan oleh MPR menjadi Tap MPR No.II/MPR/1978.