Oleh karena itu, nilai jual sepeda motor tersebut setelah digunakan selama lima tahun adalah:
Nilai jual = Harga beli - (Penyusutan x Harga beli)
= Rp18.000.000 - (50% x Rp18.000.000)
= Rp18.000.000 - Rp9.000.000
= Rp9.000.000
Jadi, nilai jual setelah kendaraan digunakan selama lima tahun adalah Rp9.000.000.
Penjelasan tambahan :
Untuk menghitung nilai penyusutan pada barang, Anda perlu mengetahui nilai perolehan barang (harga beli) dan umur ekonomis barang (tahun).
Baca Juga: Jawaban Soal Dua Dadu Bersisi Enam Dilempar Undi Bersama-Sama Satu Kali, Peluang Muncul Jumlah
Selain itu, Anda juga harus menentukan metode penyusutan yang akan digunakan, seperti metode garis lurus atau metode saldo menurun.
Berikut adalah contoh perhitungan penyusutan menggunakan metode garis lurus: