1. Untuk Kurikulum Merdeka, siapakah yang berhak menentukan kelulusan siswa-siswi?
A. Kemendikbud Ristek
B. Dari dinas pendidikan
C. Satuan pendidikan
D. Dari komite pembelajaran
Jawabannya ialah: C. Satuan pendidikan
Catatan:
Untuk menentukan kelulusan dan kenaikan kelas seorang siswa dilakukan berdasarkan pencapaian kompetensi dan kriteria lain yang telah ditetapkan oleh sekolah, sehingga siswa dapat melanjutkan pendidikannya dengan lebih baik.
Proses penentuan kelulusan dan kenaikan kelas siswa harus dilakukan itu secara adil dan transparan, sehingga bisa memberikan motivasi bagi siswa untuk terus belajar dan berkembang.
Satuan pendidikan yang menentukan keluluasan siswa adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.