Meski demikian, secara diam-diam para guru dan siswa tetap berusaha belajar tanpa diketahui oleh Belanda. Karena itulah Perguruan Taman Siswa terus bertahan bahkan tetap ada hingga kini.
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa usaha pemerintah Kolonial Belanda untuk mencegah perkembangan Taman Siswa adalah dengan cara mengeluarkan Undang-Undang Sekolah Liar pada tahun 1932.
Pemaparan yang terdapat pada dalam artikel ini berasal dari berbagai sumber yang berbeda, namun mampu menjadi informasi pelengkap.***
Disclaimer:
1. INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.
2. Kunci jawaban ini dibuat untuk membantu orangtua dan siswa dalam belajar, namun bukan jawaban mutlak karena bisa dikembangkan sesuai dengan pemahaman siswa.