Pembukaan UUD Sebagai Konstitusi Tertinggi Tersebut Bersifat Tetap dan Tidak Dapat Diubah Karena?

- 25 Februari 2023, 08:46 WIB
Pembukaan UUD Sebagai Konstitusi Tertinggi Tersebut Bersifat Tetap dan Tidak Dapat Diubah Karena?
Pembukaan UUD Sebagai Konstitusi Tertinggi Tersebut Bersifat Tetap dan Tidak Dapat Diubah Karena? /Tangkap layar bpip.go.id//

INFOTEMANGGUNG.COM - Pada artikel ini akan menyajikan pembahasan tentang mengapa pembukaan UUD sebagai konstitusi tertinggi tersebut bersifat tetap dan tidak dapat diubah.

Jawaban ini diberikan kepada kalian yang ingin mencari bahan referensi atau belajar serta mengetahui mengapa pembukaan UUD sebagai konstitusi tertinggi tersebut bersifat tetap dan tidak dapat diubah. Jawaban dan pembahasan ini berguna untuk menambah pengetahuan kalian.

Namun alangkah baiknya jawaban tidak dijadikan sebagai bahan mencontek. Usahakan sebuah jawaban yang sudah diberikan sebagai alat tolak ukur sudah sejauh mana kalian memahami materi tersebut. 

Dengan melalui berbagai macam latihan soal tanpa melihat kunci jawaban, kalian akan paham dengan sendirinya materi-materi yang akan keluar pada soal ujian. Berikut adalah jawaban mengapa pembukaan UUD sebagai konstitusi tertinggi tersebut bersifat tetap dan tidak dapat diubah.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN kelas 11 Halaman 151, Simak Pembahasannya di artikel Ini!

Pembukaan UUD sebagai konstitusi tertinggi tersebut bersifat tetap dan tidak dapat diubah karena?

Undang-undang Dasar 1945 merupakan konstitusi atau dasar negara Republik Indonesia. Berkat adanya UUD 1945, kita dapat menyatakan diri kita sebagai suatu bangsa dan negara.

Lebih lanjut lagi, kita memiliki aturan-aturan tertentu, cara pandang, dan harapan ke depan sebagai suatu negara. Kita tidak hanya mengejar untuk mencapai kemerdekaan, tapi juga untuk mengisi kemerdekaan tersebut.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x