Hati-Hati Dalam Menghitung Upah Pekerja, Bisa Jadi Merugikan Pengusaha atau Pekerja Upah Rata-Rata 7 Oran

- 24 Februari 2023, 11:11 WIB
Soal Hati-Hati Dalam Menghitung Upah Pekerja, Bisa Jadi Merugikan Pengusaha atau Pekerja Upah Rata-Rata 7 Oran
Soal Hati-Hati Dalam Menghitung Upah Pekerja, Bisa Jadi Merugikan Pengusaha atau Pekerja Upah Rata-Rata 7 Oran /Pexels/Lukas/

Lalu, tentukan jumlah upah pekerja lama dan baru dengan menggunakan data yang diberikan:

Rata-rata upah pekerja lama = Rp250.000,00 per hari

Jumlah upah pekerja lama = 7 x Rp250.000,00 = Rp1.750.000,00 per hari

Rata-rata upah pekerja baru dan lama = Rp237.500,00 per hari

Jadi, Jumlah upah pekerja baru dan lama = 8 x Rp237.500,00 = Rp1.900.000,00 per hari

Maka, berdasarkan perhitungan di atas, jawaban yang tepat adalah E, yaitu Upah pekerja untuk delapan orang kurang dari dua juta rupiah.

Nah, itulah tadi jawaban untuk soal Hati-hati dalam menghitung upah kerja, bisa jadi merugikan usaha atau pekerja. Upah rata-rata 7 orang pekerja adalah Rp250.000,00 per hari. Jika ada tambahan satu orang pekerja rata-rata upah menjadi Rp237.500,00 perhari. Manakah perhitungan yang tepat menurut data. ***

Disclaimer:

  • Artikel ini merupakan sarana bagi wali murid atau orang tua untuk membantu anak didik dalam memahami soal.
  • Jawaban ini merupakan jawaban yang bersifat terbuka, siswa diharapkan bisa mengeksplorasi lebih jauh.
  • Kebenaran dalam kunci jawaban ini tidak bersifat mutlak.

Sumber: buku.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Nadia Rizky Kusuma Kurniandini

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah