Insentif Kendaraan Listrik Sudah Ditetapkan 7 Juta Rupiah, Ini Daftar Harga Motor Listrik sebelum Disubsidi

- 22 Februari 2023, 12:34 WIB
Insentif Kendaraan Listrik Sudah Ditetapkan 7 Juta Rupiah, Ini Daftar Harga Motor Listrik sebelum Disubsidi
Insentif Kendaraan Listrik Sudah Ditetapkan 7 Juta Rupiah, Ini Daftar Harga Motor Listrik sebelum Disubsidi /Tangkapan Layar YouTube OTOMOTIF TV/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pada bulan Maret 2023, pemerintah melalui Kementrian ESDM mulai memberlakukan insentif kendaraan listrik sebesar 7 juta. Di bawah ada daftar harga motor listrik sebelum disubsidi.

Insentif kendaraan listrik dimaksudkan untuk mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi sampaimenghentikan ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) yang konsumsinya mencapai 70 miliar liter per tahun.

 

Peneliti Universitas Indonesia dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Indonesia (LPEM UI) Riyanto mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang menyubsidi kendaraan listrik segmen roda dua.

Baca Juga: Membantu Kepemilikan Mobil dan Motor Listrik, Danamon Lewat Adira Finance dan MUFG Siap di IIMS 2023

"Karena harga jadi mendekati dan sangat kompetitif dengan sepeda motor konvesional. Dan tentunya, TCO sepeda motor listrik menjadi lebih murah dibandingkan TCO sepesa motor konvensional, ujar Riyanto pada Selasa 21 Februari 2023 seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari Antara.

TCO yang dimaksud oleh Riyanto adalah Total Cost Ownership. Apabila harga motor listrik sampir sama dengan motor konvensional, masyarakat akan berpikit untuk beralih ke motor listrik.

Untuk mobil listrik, insentif dari pemerintah akan berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) yang saat ini sebesar 11% bukan Rp 80 juta untuk mobil listrik baterai dan Rp 40 juta untuk mobil listrik hybrid seperti yang beredar selama ini.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menganggap kebijakan pemerintah untuk pemilik kendaraan pribadi belum tepat.

 

Menurutnya pemberian insentif akan menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik. Hal itu akan memperparah kemacetan di jalanan dan ini tidak menyelesaikan masalah lalu lintas yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Promo Menarik Yadea yang Membawa Tiga Motor Listriknya ke IIMS 2023, Sudah Laku 13,8 Juta di Seluruh Dunia

Menurut Djoko daripada memberi subsidi pada kendaraan pribadi, dana subsidi akan jauh lebih tepat sasaran bila dialihkan pada transportasi publik yang berbahan bakar listrik, seperti kereta listrik dan bus listrik.

Tetepai insentif kendaraan listrik sebesar 7 juta sudah diputuskan. Wacana sebelumnya motor listrik yang akan mendapatkan subsidi adalah yang diproduksi di pabrik di Indonesia.

Berikut daftar harga motor listrik yang diproduksi di Indonesia sebelum disubsidi:

1. Gesits - G1: Rp 28 juta (On The Road)

Motor listrik Gesits G1 mulai launching di Indonesia pada gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) pada 25 April 2019. Tampilan Gesits G1 mirip dengan motor skuter matik konvensional.

Gesits G1 dibekali baterai lithium ion 72 volt/20 Ah yang bisa menempuh jarak 50 kilometer dalam sekali pengisian penuh dengan tiga mode kecepatan. Waktu pengisian baterainya adalah sekitar 3,5 jam.

 

2. Motor Listrik United

Harga model T-1800 ialah Rp 28,5 juta, model TX-1800 ialah Rp 33,9 juta dan model TX-3000: Rp 49,9 juta. United E-motor ada di bawah naungan PT Terang Dunia Internusa.

Tampilan, ketiga motor listrik United mirip dengan motor matik PCX milik Honda atau N-Max produksi Yamaha.

TX-1800 dibekali dengan baterai lithiun 60V 28Ah 1 slot, dengan motor listrik 60V 2000W yang bisa melaju dengan kecepatan maksimal 75 km per jam, dapat menempuh jarak hingga 65 km. Teknologi fast charging yang dapat mengisi 0-80% hanya dalam 1,5 jam.

Baca Juga: Kenali 8 Jenis Mobil Listrik Buatan Indonesia, Industri ini Mulai Dilirik Investor Asing

Demikian mengenai insentif kendaraan listrik sebesar 7 juta dan daftar harga motor listrik buatan Indonesia sebelum disubsidi.***

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x