Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 79 Bagian B tentang Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

- 20 Februari 2023, 20:32 WIB
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 79 Bagian B tentang Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 79 Bagian B tentang Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal /

INFOTEMANGGUNG.COM - Ulasan kunci jawaban PAI kelas 9 halaman 79 bagian B ini segera diuraikan pada tulisan berikut ini.

 

Paparan tentang hal tersebut diharapkan bisa membantu peserta didik dalam mengkaji pelajaran itu. 

Walau begitu, ulasan yang diinformasikan di penjelasan ini tidak menjamin benar seratus persen. Hal itu karena penjelasan ini hanya sebagai bahan kajian untuk belajar. 

Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 79 Bagian B

Berikut ini adalah ulasan soal kunci jawaban PAI kelas 9 halaman 79 bagian B lengkap dengan pembahasannya.

B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini!

1. Jelaskan perbedaan zakat fitrah dan zakat mal!

Jawaban: Zakat fitrah adalah zakat kesucian.

Menurut istilah, zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap jiwa/orang yang mukmin di bulan Ramadhan.

Oleh karena itu, zakat fitrah hanya dilakukan sejak awal bulan Ramadhan sampai menjelang salat Idul Fitri.

Sedangkan zakat mal adalah membersihkan harta yang dimiliki dengan cara memberikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Pemberian zakat mal sesuai kadar dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama.

2. Apa yang dimaksud dengan delapan ashnaf!

Jawaban: Yang dimaksud delapan ashnaf adalah 8 golongan yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, sabilillah, dan ibnu sabil.

Baca Juga: Terlengkap! Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Bab 5 Halaman 102 103 104 Soal Pilihan Ganda dan Uraian

3. Sebutkan syarat-syarat muzakki!

Jawaban: Berikut ini adalah syarat-syarat muzakki, di antaranya adalah:

  • Beragama Islam
  • Mengalami kehidupan di bulan Ramadhan. Dalam hal ini, termasuk bayi yang sudah lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan. Demikian juga seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
  • Mampu membayar zakat, artinya dia mempunyai kelebihan harta untuk mencukupi kebutuhan keluarganya pada saat hari raya Idul Fitri.

4. Sebutkan hikmah zakat?

Jawaban: Inilah beberapa hikmah dari zakat, yaitu:

  • Sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah Swt.
  • Mengurangi kesenjangan sosial antara yang kaya dengan yang miskin.
  • Menyucikan diri dari dosa dan memurnikan jiwa (tazkiyatun nafs)
  • Menumbuhkan sifat dermawan dan mengikis sifat kikir.
  • Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
  • Menolong, membantu dan membina kaum dhu’afa (orang yang lemah secara ekonomi) maupun mustahiq lainnya ke arah kehidupan yang lebih sejahtera.
  • Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera, rukun, dan damai.

5. Pak Rafli mempunyai tabungan deposito sebesar 150 juta rupiah. Berapakah zakat yang harus dikeluarkan setiap tahunnya?

 

Jawaban: Jenis harta Pak Rafli adalah tabungan deposito, artinya sama dengan harta simpanan, dan nisabnya satara dengan emas.

Dengan begitu kadar zakatnya adalah 2,5 persen.

Uang Pak Rafli adalah Rp150.000.000.

Cara menghitung zakat pak Rafli:

150.000.000 x 2,5 persen = 3.750.000.

Jadi, zakat yang harus dikeluarkan oleh Pak Rafli adalah Rp3.750.000.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Bab 9 Halaman 196 197 198 Soal Pilihan Ganda tentang Mengasah Pribadi yang Unggul

Pembahasan Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadan atau tepatnya pada hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah juga dikenal dengan sebutan zakat al-fitr atau fitrah.

Zakat fitrah merupakan bentuk amal kebajikan yang bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan selama berpuasa, serta sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Zakat fitrah biasanya berupa makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma, dan dihitung berdasarkan ukuran satu sha' (sekitar 3 liter) dari bahan makanan tersebut.

Sebagai ganti makanan, zakat fitrah juga dapat dikeluarkan dalam bentuk uang dengan nilai yang setara dengan harga makanan tersebut.

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri, dan sebaiknya diberikan kepada orang yang membutuhkan di sekitar kita, seperti fakir miskin atau mustahik.

Pemberian zakat fitrah dapat dilakukan secara langsung dengan memberikan makanan atau uang kepada penerima zakat, atau melalui lembaga zakat yang terpercaya untuk menyalurkannya kepada yang membutuhkan.

 

Pembahasan soal Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta kekayaan atau harta benda yang dimiliki oleh seorang Muslim setelah mencapai nisab (batas minimum harta yang wajib dizakati).

Zakat mal dihitung berdasarkan jenis-jenis harta yang dimiliki, seperti uang tunai, emas, perak, investasi saham, properti, dan sebagainya.

Besarnya zakat mal dihitung sebesar 2,5% dari nilai harta yang dimiliki setelah mencapai nisab. Nisab untuk zakat mal tergantung pada jenis harta yang dimiliki, dan diukur dalam satuan emas atau perak.

Zakat mal memiliki beberapa tujuan, antara lain untuk membersihkan harta dari sifat serakah, meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama, dan membantu mengurangi kesenjangan sosial antara yang kaya dan yang miskin.

Zakat mal biasanya disalurkan kepada orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin atau mustahik, dan dapat diberikan secara langsung atau melalui lembaga zakat yang terpercaya.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 102 103 104 Soal Pilihan Ganda Bab 5 tentang Ibadah Haji dan Umrah

Informasi Lanjutan

Ulasan itu sekadar sebagai tambahan materi dalam memahami tema yang diberikan saat di sekolah. 

Peserta didik dapat memilih tambahan rujukan dari rujukan lainnya. Hal itu untuk menambah pemikiran terhadap materi yang mau diajarkan di tempat belajar.

Demikianlah pemaparan dari kunci jawaban PAI kelas 9 halaman 79 bagian B yang bisa ditelaah di kelas bersama dengan kawan sebagai referensi untuk belajar.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel di-copy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apa pun.

Editor: Eko Adityo Nugroho

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah