Terjawab! Warga Negara Merupakan Seseorang yang Memiliki Ikatan Hukum dengan Suatu Negara Tertentu

- 20 Februari 2023, 16:05 WIB
Terjawab! Warga Negara Merupakan Seseorang yang Memiliki Ikatan Hukum dengan Suatu Negara Tertentu
Terjawab! Warga Negara Merupakan Seseorang yang Memiliki Ikatan Hukum dengan Suatu Negara Tertentu /pexels.com/Lukas Kloeppel//

  • Warga negara merupakan bagian dari penduduk yang ada di suatu negara.
  • Warga negara terikat dengan status hukum di sebuah negara.
  • Warga negara memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Informasi Tambahan:

Penduduk yaitu seseorang yang menempati suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu. Di Indonesia, seseorang dapat dikatakan sebagai penduduk apabila sudah berdomisili dalam jangka waktu minimal enam bulan.

Baca Juga: Seorang Siswa Membuat Minuman dengan Memasukkan Daun Teh kedalam Air Panas Kemudian Menyaringnya

Sedangkan seseorang yang belum tinggal di Indonesia selama enam bulan dapat dikategorikan sebagai penduduk, apabila memiliki keinginan serta tujuan untuk tetap menetap di Indonesia.

Maka dari itu, orang yang tinggal di negara Indonesia dibagi menjadi dua golongan yaitu penduduk dan bukan penduduk, berikut penjelasannya:

  • Penduduk: Seseorang yang tinggal di suatu negara dan sudah memenuhi syarat sebagai penduduk. Di Indonesia, penduduk terdiri dari orang-orang yang berstatus WNI asli dan WNA yang menetap serta berdomisili di Indonesia.
  • Bukan Penduduk: Seseorang yang tinggal di suatu negara namun bersifat sementara. Umumnya dilakukan oleh orang-orang yang berkunjung ke Indonesia dan tidak berniat menetap, seperti turis, atlet yang akan bertanding, dan lainnya.

Di Indonesia sendiri, istilah penduduk sering disamakan dengan warga negara. Akan tetapi, kedua istilah tersebut memiliki arti yang berbeda. Berikut perbedaan antara penduduk dan warga negara:

Warga Negara Merupakan Bagian dari Penduduk yang Ada di Suatu Negara

Penduduk Indonesia merupakan orang atau kelompok yang berstatus WNI atau WNA yang berdomisili di wilayah Indonesia. WNI terbagi menjadi WNI asli (keturunan Indonesia) dan WNI tidak asli (WNA yang pindah kewarganegaraan menjadi WNI).

Baca Juga: Mengapa Dalam Mengomentari Pidato Harus Objektif? Ketahui 5 Alasannya

WNA di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu WNA penduduk dan WNA bukan penduduk. Sehingga tidak semua penduduk merupakan WNI.

Halaman:

Editor: Kurnia Fatchul Ma'rifah

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x