Perempuan Muslimah Haram Terikat dengan Pernikahan dengan Laki-Laki Non-Muslim Mengapa Demikian?

- 19 Februari 2023, 08:48 WIB
Perempuan Muslimah Haram Terikat dengan Pernikahan dengan Laki-Laki Non-Muslim Mengapa Demikian?
Perempuan Muslimah Haram Terikat dengan Pernikahan dengan Laki-Laki Non-Muslim Mengapa Demikian? /pexels.com/Monstera/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pada artikel ini akan menyajikan pembahasan tentang mengapa perempuan muslimah haram terikat dengan pernikahan dengan laki-laki non-muslim.

Jawaban ini diberikan kepada kalian yang ingin mencari bahan referensi atau belajar serta mengetahui mengapa perempuan muslimah haram terikat dengan pernikahan dengan laki-laki non-muslim. Jawaban dan pembahasan ini berguna untuk menambah pengetahuan kalian.

Namun alangkah baiknya jawaban tidak dijadikan sebagai bahan mencontek. Usahakan sebuah jawaban yang sudah diberikan sebagai alat tolak ukur sudah sejauh mana kalian memahami materi tersebut. 

Dengan melalui berbagai macam latihan soal tanpa melihat kunci jawaban, kalian akan paham dengan sendirinya materi-materi yang akan keluar pada soal ujian. Berikut adalah jawaban mengapa perempuan muslimah haram terikat dengan pernikahan dengan laki-laki non-muslim.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 168 Kurikulum Merdeka, Simak Jawabannya di Sini!

Soal

Perempuan muslimah haram terikat dengan pernikahan dengan laki-laki non-muslim mengapa demikian?

A. Pernikahan merupakan sunnah nabi
B. Pernikahan pencerminan akidah.
C. Pernikahan merupakan kebutuhan pribadi
D. Pernikahan merupakan bentuk muamalah.
E. Pernikahan merupakan bentuk ibadah

Jawaban Perempuan Muslimah Haram Terikat dengan Pernikahan dengan Laki-Laki Non-Muslim Mengapa Demikian

Baca Juga: Mengapa Tata Krama Menjadi Penting untuk Diterapkan di Masyarakat? Jawaban PAI Bab 4 Perilaku Terpuji

E. Pernikahan merupakan bentuk ibadah

Informasi Tambahan

Surah dalam Al-Quran yang menjelaskan tentang bertoleransi antar agama adalah Surah Al-Kafirun ayat enam yang artinya:

"Untukmu Agamamu, Untukku Agamaku" (QS. Al-Kafirun ayat enam)

Pada ayat di atas, sudah sangat jelas bahwa, kita harus mengerjakan apa yang agama kita perintahkan dan tidak boleh mencampuradukkan agama kita dengan agama lain. Untukmu agamamu untukku agamaku.

Secara umum artinya menyerukan kita untuk bersikap toleransi, tetapi denga batas yang sudah ditentukan. Menjaga kerukunan umat beragama juga merupakan tindakan yang bagus dan baik, karena kita sebagai manusia haruslah menjalin kerukunan satu sama lain, serta saling tolong menolong.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 92 Pilihan Ganda dan Esai Jiwa Lebih Tenang Dengan Melakukan Sujud

Muamalah merupakan aturan-aturan yang sesuai dengan syariat Islam agar manusia menjalani hidup dengan tentram sesuai syariat agama. Jadi, jika ada seseorang muslim yang ingin menikah dengan orang non muslim maka hukumnya adalah haram.

Sekian pembahasan dari mengapa perempuan muslimah haram terikat dengan pernikahan dengan laki-laki non-muslim. Jawaban ini tidak seratus persen benar. Jika terdapat jawaban dan pembahasan yang kurang tepat, bisa mencari sumber-sumber lain untuk acuan belajar kalian.

Belajar sesuatu tidak harus melalui satu sumber saja, melainkan kalian juga dapat melakukan riset terhadap materi yang anda butuhkan dari banyak sumber. Hal ini dapat membantu dalam menambah wawasan tentang materi yang sebelumnya belum dikuasai.

Apabila kalian tidak paham atas pembahasan yang telah dijabarkan, alangkah baiknya untuk mendiskusikannya kepada guru ataupun teman. Terima kasih telah menyimak pembahasan pada artikel ini. Semoga bermanfaat bagi kalian semua.***

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah