Pendaftaran Telah Dibuka, Ini Syarat Penerima KIP Kuliah! Jangan Sampai Salah Sasaran!

- 17 Februari 2023, 12:51 WIB
Pendaftaran Telah Dibuka, Ini Syarat Penerima KIP Kuliah! Jangan Sampai Salah Sasaran!
Pendaftaran Telah Dibuka, Ini Syarat Penerima KIP Kuliah! Jangan Sampai Salah Sasaran! /Pexels.com / Helena Lopes/

 

INFO TEMANGGUNG – Pendaftaran KIP Kuliah sudah mulai dibuka sejak 14 Februari 2023 lalu. Sebagian calon mahasiswa sudah memulai pembuatan akun KIP Kuliah ini, dengan memperhatikan syarat penerima KIP Kuliah.

KIP Kuliah sendiri merupakan program bantuan yang diberikan kepada para peserta yang merupakan lulusan SMA/sederajat di mana memiliki potensi akademik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Bantuan ini diberikan oleh pemerintah untuk menyokong pendidikan yang lebih maju lagi.

Baca Juga: Teknik Menempelkan Pecahan atau Lempengan Kaca yang Berwarna-Warni pada Media Lukisan Disebut dengan?

Sesuai dengan tujuannya, untuk melakukan pendaftaran ini ada beberapa syarat penerima KIP Kuliah yang wajib kita ketahui. 

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023 

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan beberapa dokumen pendamping yang sesuai.
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Jelas terlihat pada syarat-syarat yang tertera kalau KIP Kuliah ini bukan diperuntukkan untuk mereka yang memiliki ekonomi cukup. Namun, seringkali terjadi kecurangan pada penerima KIP Kuliah ini.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x