Berikut ini adalah syarat sah hewan untuk akikah dan kurban, di antaranya adalah:
Usia Hewan
Meskipun sudah tahu hewan-hewan apa saja yang bisa digunakan untuk kurban, bukan berarti semua hewan tersebut bisa digunakan, melainkan ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu tentang usia hewan itu sendiri.
Untuk kurban, usia hewan yang diperkenankan adalah kambing, domba, sapi, ataupun unta dengan usia yang berbeda-beda tiap hewan.
Untuk hewan kambing dibolehkan untuk kurban ketika usianya telah mencapai satu hingga dua tahun. Domba hanya boleh untuk kurban pada usia di atas enam hingga 12 bulan.
Sementara untuk sapi adalah berumur dua hingga tiga tahun, sedangkan unta adalah dii atas lima hingga enam tahun.
Adapun untuk akikah biasanya adalah kambing yang telah berusia di atas 1 atau dua tahun.
Kondisi Hewan
Hewan yang akan dikurbankan atau untuk akikah sebaiknya adalah hewan dengan kondisi yang tidak cacat, tidak dalam kondisi hamil, ataupun sakit.
Cacat pada hewan ini misalnya tidak bisa berjalan dengan normal, kondisi hewan sangat kurus, ataupun penglihatannya hanya satu.
Status Kepemilikan
Status kepemilikian dari hewan yang akan dikurbankan atau akikah sebaiknya jelas. Bukan dari hasil mencuri ataupun dengan cara-cara yang tidak baik lainnya.