2. Mengapa laki-laki diwajibkan salat Jumat?
Jawaban: Itu karena salah satu syarat wajib salat Jumat adalah dilakukan oleh wajib bagi kaum laki-laki. Sedangkan perempuan tidak diwajibkan untuk salat Jumat.
3. Siapakah yang boleh jadi khatib?
Jawaban: Laki-laki yang sudah memenuhi syarat dan mempunyai wawasan agama yang luas.
4. Sebutkan syarat-syarat salat Jumat?
Jawaban:
a. Dilaksanakan di tempat yang telah dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di perdesaan.
b. Dilaksanakan secara berjamaah.
c. Dilakukan hanya pada waktu zuhur.
d. Salat Jumat dilaksanakan dengan didahului dua khotbah.