2. Pidana: KUHP
3. Material terdiri dari tiga umsur yaitu hukum pidana, perdata, dan perdagangan
4. Publik terdiri dari dua unsur yaitu hukum pidana dan internasional
5. Yurisprudensi adalah keputusan dari dan oleh hakim
6. Traktat biasanya ditetapkan di dalam sebuah perjanjian
7. Formal yaitu hukum acara pidana
8. Umum, contohnya hukum wajib
9. Kebiasaan yaitu suatu aturan-aturan dalam kebiasaan
10. KUA, contohnya Undang-undang No. 22 Tahun 1945
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 154, Analisis Pengaruh Kehadiran Supermarket dan Minimarket