Guru Non-Satminkal, Pengertian dan Pendaftarannya ke SIMPATIKA

- 3 Februari 2023, 14:53 WIB
Guru Non-Satminkal, Pengertian dan Pendaftarannya ke SIMPATIKA
Guru Non-Satminkal, Pengertian dan Pendaftarannya ke SIMPATIKA /pexels.com/Monstera/

Namun memang para guru ini bukan berstatus sebagai pegawai negeri, meskipun tetap memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Namun dalam naungan Kementerian Agama, para guru yang umumnya mengajar di Madrasah ini bisa terlindungi.

Yang menjadi perhatian belakangan ini adalah pendaftaran para guru non-satminkal ke dalam SIMPATIKA Kementerian Agama. Namun kini sudah bisa dilakukan dengan mengakses website resmi SIMPATIKA tersebut dan mendaftarkan diri.***

Disclaimer:
INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x