Guru Non-Satminkal, Pengertian dan Pendaftarannya ke SIMPATIKA

- 3 Februari 2023, 14:53 WIB
Guru Non-Satminkal, Pengertian dan Pendaftarannya ke SIMPATIKA
Guru Non-Satminkal, Pengertian dan Pendaftarannya ke SIMPATIKA /pexels.com/Monstera/

Sebutan guru non-satminkal dikenakan pada guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah. Sekolah utama atau induk sudah terdaftar sementara sekolah yang berikutnya akan disebut non-induk.

Cara untuk mendaftarkan diri bagi para guru non-satminkal bisa dilakukan melalui layanan SIMPATIKA Kementerian Agama yang bisa diakses menggunakan akun login PTK. Kemudian memilih pilihan administrasi sekolah non-induk. Lanjutkan sesuai tahapan yang diminta hingga selesai.

 

 

SIMPATIKA dari Kementerian Agama

Sistem Informasi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan atau disingkat Simpatika ini merupakan aplikasi pendataan yang digunakan di Kementerian Agama. Aplikasi ini resmi diluncurkan pada tahun 2015 lalu.

Para guru dan kepala sekolah semuanya didaftarkan ke dalam pusat informasi pelayanan PTK (Penelitian Tindakan Kelas). Melalui layanan ini para tenaga pengajar bisa mendapatkan banyak informasi yang bermanfaat.

Seperti digitalisasi portfolio PTK, beasiswa, tunjangan, pendidikan dan latihan, sertifikasi, dan banyak program lainnya.

Itu sebabnya para guru non-satminkal akhirnya perlu didaftarkan ke dalam sistem ini agar bisa mendapatkan manfaatnya.

Baca Juga: Berikut Ini Merupakan Bagian dari Faktor Keberhasilan Pembelajaran P5 yang Didapatkan dari Sesama Guru

Para guru non-satminkal adalah guru-guru yang memiliki kemampuan mengajar dan ilmu yang cukup. Hanya saja memang mengajar di lebih dari satu satuan pendidikan. Umumnya para guru non-satminkal ini mengajar di berbagai Madrasah di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x