Seseorang yang menempuh pendidikan tinggi di PT (Perguruan Tinggi) baik jenjang sarjana, magister, dan doktor bisa meningkatkan kelas sosialnya, apabila yang menempuh pendidikan itu sudah masuk ke dalam dunia kerja secara profesional atau berkecimpung pada bidangnya masing-masing.
Orang tersebut bisa menjadi pekerja atau bahkan dapat membuka lapangan pekerjaan.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 178 Kurikulum Merdeka, Transaksi Jual Beli dan Platform Online
2. Organisasi profesi
Seseorang juga bisa meningkatkan kelas sosialnya dengan cara memasuki organisasi profesi sesuai dengan latar belakang pendidikan yang dimilikinya.
Contohnya organisasi IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia),IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia), dan sebagainya.
3. Organisasi ekonomi
Seseorang dapat pula meningkatkan kelas sosialnya dengan cara menjadi anggota organisasi ekonomi, contohnya organisasi pebisnis, organisasi pengusaha, dan lain sebagainya.
4. Organisasi politik
Seseorang dapat pula meningkatkan kelas sosialnya dengan menjadi bagian dari organisasi politik contohnya partai politik, yang kemudian bisa mencalonkan diri menjadi anggota pemerintahan baik pusat atau daerah.