Yang pertama ialah identifikasi.
Di tahap identifikasi, sekolah diminta untuk mengidenfikasi kekurangan yang terdapat pada sekolahnya secara mandiri.
Yang kedua dan ketiga ialah refleksi dan benahi.
Pada tahap kedua dan ketiga tadi, sekolah diminta untuk melakukan refleksi dari kekurangan yang ada sehingga setelahnya harus segera dilakukan pembenahan.
Refleksi dan benahi yang dilakukan oleh sekolah salah satunya erat kaitannya, dengan pemanfaatan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Sekolah yang melakukan ketiga tahapan aktivitas saat mengakses Rapor Pendidikan, yaitu identifikasi, refleksi dan benahi, maka pemanfaatan dana BOS dan permasalahan lain yang terekam harus segera ditindaklanjuti.
Dengan demikian tidak terjadi kesalahan dalam mengidentifikasi masalah, dimana salah satu tujuannya ialah pemanfaatan dana BOS akan tepat guna karena adanya perencanaan yang tepat sasaran.
Satuan pendidikan perlu memahami hal ini sehingga penyakit-penyakit yang dialami sekolah selama ini bisa segera disembuhkan sebab realisasi pemanfaatan dana BOS benar atau menyentuh substansi yang dibutuhkan oleh sekolah.
Guna menolong satuan pendidikan yang mengalami kesulitan dalam melakukan proses identifikasi, relfeksi dan benahi, Rapor Pendidikan telah menyediakan fitur rekomendasi.