INFOTEMANGGUNG.COM - Bagaimana Anda memaknai manfaat dari proses identifikasi-refleksi-benahi untuk menyusun program prioritas di dalam rencana kerja tahunan? Mari simak pembahasan artikel ini sebagai referensi pengetahuan.
Bagaimana Anda memaknai manfaat dari proses identifikasi-refleksi-benahi untuk menyusun program prioritas di dalam rencana kerja tahunan?
Ini merupakan sebuah pertanyaan mengenai pendapat tentang proses identifikasi-refleksi-benahi, yang merupakan tiga tahapan perencanaan berbasis data untuk Satuan Pendidikan.
Baca Juga: Berikut Tahapan Pengerjaan Aksi Nyata Merdeka Mengajar, untuk Guru Kreatif Indonesia
Proses Identifikasi-Refleksi-Benahi
Berikut merupakan proses identifikasi-refleksi-benahi, yang merupakan tiga tahapan perencanaan berbasis data untuk Satuan Pendidikan:
- Tahapan identifikasi: Tahap pertama dalam perencanaan berbasis data untuk Satuan Pendidikan adalah identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh sekolah. Permasalahan tersebut dapat diidentifikasi melalui indikator prioritas yang ada dalam Rapor Pendidikan.
- Tahapan refleksi: Setelah permasalahan teridentifikasi, maka tahap kedua adalah melakukan analisis dan refleksi terhadap permasalahan tersebut. Ini meliputi evaluasi tentang bagaimana spesifik permasalahan, mencari pola dan tendensi, dan menemukan akar masalah atau kesenjangan yang terjadi.
- Tahapan benahi: Setelah menemukan akar permasalahan, maka tahap ketiga adalah mengambil tindakan perbaikan berdasarkan hasil analisis dan refleksi. Ini meliputi menyusun rencana perbaikan atau program yang akan dijalankan untuk mengatasi akar permasalahan tersebut. Rencana ini harus didukung oleh data yang valid dan dapat diukur untuk mengevaluasi keberhasilan perbaikan atau program.
Lalu, bagaimana Anda memaknai manfaat dari proses identifikasi-refleksi-benahi untuk menyusun program prioritas di dalam rencana kerja tahunan? Simak jawabannya hingga akhir artikel ini.
Baca Juga: Inilah Program Terobosan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Guna Kejar Ketertinggalan
Rencana Kerja Tahunan (RKT)
Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan dokumen yang menjelaskan program, kegiatan, dan target yang akan dicapai oleh suatu institusi dalam satu tahun.
Rencana Kerja Tahunan (RKT) dibuat untuk menjabarkan tujuan dan sasaran institusi dalam periode waktu satu tahun dan digunakan sebagai dasar untuk perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja institusi.