d. Mengapa menggunakan kata tersebut? Bolehkah diganti dengan kata saya atau aku?
Jawab: Oleh sebab surat tersebut dikeluarkan atas nama dan mewakili instansi atau lembaga bukan pribadi, pemakaian kata ganti "saya" atau "aku" tidak dapat digunakan.
e. Jika diamati, surat dinas menggunakan bahasa yang khas. Mengapa demikian? Bolehkah diganti dengan bahasa gaul?
Jawab: Alasan penggunaan ragam bahasa baku adalah untuk menunjukkan kesan profesional dan dapat dipercaya, jadi tidak boleh diganti menggunakan bahasa gaul.
Itu tadi kunci jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP halaman 263 mengenai surat dinas. Semoga membantu Adik-adik dalam memahami surat dinas.***
Disclaimer: