Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 141, Aktivitas 6.3 Wilayah Indonesia Sebelum dan Sesudah Deklarasi Djuanda

- 24 Januari 2023, 10:12 WIB
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 141, Aktivitas 6.3 Wilayah Indonesia Sebelum dan Sesudah Deklarasi Djuanda
Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 141, Aktivitas 6.3 Wilayah Indonesia Sebelum dan Sesudah Deklarasi Djuanda /Pexels.com/ Szelei Robert/

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 67, Aktivitas 3.4 Buatlah Telaah Tentang Kasus Perbuatan Melanggar Hukum

Sebelum Deklarasi Djuanda, luas wilayah Indonesia ialah 3.166.163 kmdan sesudah deklarasi Djuanda berubah menjadi 5.193.250 km2.

Sebelum Deklarasi Djuanda wilayah batas laut Indonesia telah mengacu pada peraturan dari TZMKO (Teritoriale Zeen en Maritieme Kringen Ordonantie) 1939 yaitu pulau-pulau yang ada di Indonesia sejauh tiga mil dari garis pantai.

Sesudah Deklarasi Djuanda, laut wilayah Indonesia menjadi diukur sejauh dua belas mil dari dasar pantai pulau yang terluar, jadi jauh lebih luas dari sebelumnya.

Pembahasan: Deklarasi Djuanda ini membahas mengenai batas wilayah Indonesia.

Sebelum adanya deklarasi tersebut, wilayah Indonesia masih mengacu pada peraturan dari zaman kolonial Hindia Belanda yaitu TZMKO 1939.

Di dalamnya tertera tentang wilayah dari perairan Indonesia hanya selebar tiga mil laut yang mengelilingi pada tiap-tiap pulau.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 67, Aktivitas 3.4 Buatlah Telaah Tentang Kasus Perbuatan Melanggar Hukum

Oleh karena itu, kapal-kapal asing saat itu diperbolehkan melintasi perairan yang telah memisahkan pulau-pulau ini.

Deklarasi Djuanda telah menjadi pembuka jalan bagi Indonesia untuk dapat melawan TZMKO 1939 dan merupakan usaha untuk menerima pengakuan internasional.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x